Pemerintahan

Dua kali Mendapat Predikat WTP dari BPK, Bupati Jember: Semoga Tahun Depan Dapat Lagi

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:20 | 13.19k
Penyerahan penghargaan WTP dari BPK RI oleh Kabupaten Jember. (M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
Penyerahan penghargaan WTP dari BPK RI oleh Kabupaten Jember. (M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kabupaten Jember kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).

Hendy mengatakan bahwa predikat WTP yang diterimanya merupakan anugerah yang luar biasa.

Pasalnya, penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Jember.

"Pada 2020 kita memperoleh disclaimer, pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian, dan pada 2022-2023 memperoleh WTP," ungkapnya. 

Sehingga dengan menerimanya WTP ini, Hendy berharap di tahun 2024 ini dapat kembali meraih WTP di tahun depan. 

Hal itu merupakan bukti bahwa Kabupaten Jember telah dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. 

Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga Jember.

"Dan ini merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat melalui BPK RI perwakilan Jatim untuk Kabupaten Jember bagaimana mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai aturan dan regulasi pemanfaatannya serta sasarannya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember," jelasnya.

Sehingga dengan menerimanya penghargaan WTP Kedua kalinya, Hendy ucapkan terima kasih terhadap Jajarannya yang sudah bekerja keras sesuai aturan. 

"Saya ucapkan banyak terima kepada
jajaran Pemkab Jember atas kerja kerasnya yang luar biasa," imbuhnya.

Di hari yang sama, Pemkab Jember mendapatkan dua penghargaan kategori dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Penghargaan tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Kabupaten Jember tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024. 

Penghargaan dari MURI tersebut diserahkan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto yang didampingi oleh Wakil Bupati Jember MB. Firjaun Barlaman, Forkopimda, beserta jajarannya di Alun-Alun Jember, bertepatan pada kegiatan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024. 

Terdapat dua penghargaan yang diraih. Pertama dengan kategori lukisan terbanyak dari bahan dasar daur ulang di Indonesia dengan tajuk “Jember 2024 Lukisan”. 

Total karya lukisan dari bahan dasar daur ulang yang terkumpul sejumlah 7.820 lukisan. 

Kegiatan ini diikuti oleh 644 lembaga yang ada lingkungan Pemkab Jember dengan rincian 588 lembaga dari jenjang SD/MI, 54 lembaga SMP/MTs, dan 2 lembaga dari jenjang SMA/SMK/MA. 

SMPN 1 Jenggawah menjadi lembaga yang paling banyak mengirimkan hasil lukisan dari bahan dasar daur ulang, yakni sebanyak 1.000 lukisan. 

Penghargaan kedua dengan kategori Karya Puisi Disabilitas Terbanyak di Indonesia sejumlah 400 karya puisi. 

Terdapat 9 lembaga dan organisasi disabilitas di lingkungan Pemkab Jember yang berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI ini.

Soft Opening Pameran hasil karya lukisan dari bahan dasar daur ulang yang meraih rekor MURI akan dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Mei 2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES