Pemerintahan

Pemkab Blitar Kembali Raih Opini WTP ke-8, Pemerintahan yang Lebih Baik

Jumat, 03 Mei 2024 - 08:02 | 22.60k
Bupati Blitar Rini Syarifah (kanan) menerima penghargaan Opini WTP ke-8. (Foto: Diskominfo Blitar)
Bupati Blitar Rini Syarifah (kanan) menerima penghargaan Opini WTP ke-8. (Foto: Diskominfo Blitar)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar sekali lagi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada 37 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non-ASN, dukungan DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat, serta stakeholders. Beliau berharap pencapaian Opini WTP ke-8 ini menjadi pemicu semangat untuk mempertahankan Opini WTP dan terus melakukan perbaikan menuju pemerintahan yang lebih baik.

"Pemerintah Kabupaten Blitar sangat berkomitmen terhadap pendidikan, sesuai dengan panca Bhakti pertama yakni Jaminan Pendidikan Masyarakat Desa," kata Rini Syarifah. 

Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar, juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti.

Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan waktu selama 60 hari bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi. 

Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan jaminan bahwa laporan tersebut terbebas dari kecurangan atau tindakan fraud lainnya.

"Dari hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat," kata Karyadi.

Beberapa catatan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK Jawa Timur antara lain masih terdapat ketidaktertiban dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan, penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, serta beberapa kekurangan dalam implementasi sistem informasi pemerintahan daerah.

Adhy Karyono, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras untuk meraih Opini WTP. Dia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023. Pj Gubernur Jawa Timur menekankan bahwa hasil laporan keuangan daerah dapat memberikan dampak pembangunan yang signifikan bagi masyarakat.(adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES