Pemerintahan

Opini WTP BPK, Hasil Kerja Keras Bupati Malang Pastikan Ketaatan Laporan Keuangan Daerah

Jumat, 03 Mei 2024 - 21:21 | 16.89k
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyatakan, didapatkannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Provinsi Jawa Timur, menunjukkan ketaatan Pemkab Malang terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

"Iya, didapatkannya Opini WTP BPK pada laporan keuangan 2023 merupakan hasil kerja keras Pemkab Malang mewujudkan ketaatan pada pengelolaan keuangan. Dan, Pak Bupati selalu menekankan pada OPD agar mematuhi itu pada APBD kita," terang Nurman Ramdansyah, Jum'at (3/5/2024). 

Penekanan Bupati Malang pada kinerja keuangan OPD ini, dilakukan di setiap kesempatan rapat bersama. 

"Pak Bupati bahkan tak segan turun tangan pada persoalan teknis keuangan. Contohnya, atas keuangan pembiayaan jaminan kesehatan program UHC (Universal Health Coverage) kemarin. Itu komitmen ketaatan Pemkab Malang pada keuangan daerah," jelasnya. 

Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sendiri, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ketat oleh BPK. 

Nurman membenarkan, Pemkab Malang juga mendapatkan beberapa catatan dari BPK, yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki. Diantaranya, pada aspek catatan Pajak dan Retribusi Daerah dan pengelolaan aset. 

"Memang ada catatan BPK atas tiga hal, dan kemarin sudah dipaparkan kepada kami. Namun, itu tidak merubah hasil peniliana Opini WTP. Dalam 60 hari ke depan, catatan BPK ini harus ditindaklanjuti, untuk diperbaiki Pemkab Malang," tandasnya. 

Opini WTP dari BPK ini, menurutnya yang ke-10 kali berturut-turut didapatkan Pemkab Malang. Karena itu pula, pihaknya berharap komitmen pemerintah memberi reward dengan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan bisa terwujud. 

Berapa besaran Dana Insentif Daerah yang bakal didapatkan Pemkab Malang? Terkait ini, Nurman mengaku belum mengetahui angka pastinya. 

Namun, pengalaman sebelumnya, Pemkab Malang pernah mendapatkan Dana Insentif dari pemerintah lebih dari Rp 100 miliar. 

"Kemarin memang tidak disebutkan soal kepastian besaran DID pusat. Yang pasti, Dana Insentif ini sangat dibutuhkan Pemkab Malang, mendukung kekuatan fiskal daerah," jelas Nurman. 

Diberitakan sebelumnya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 dengan Opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Malang, Sanusi, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di kantor BPK Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024). (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES