Pemerintahan

Oleh-oleh Hardiknas 2024, Pemkab Jember Sabet Dua Penghargaan MURI

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:00 | 12.83k
Penyerahan penghargaan MURI kepada Pemkab Jember saat Hardiknas 2024. (FOTO: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
Penyerahan penghargaan MURI kepada Pemkab Jember saat Hardiknas 2024. (FOTO: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERPemkab Jember mendapatkan dua penghargaan kategori dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada Kamis (2/5/2024). 

Penghargaan tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Kabupaten Jember tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024. 

Penghargaan dari MURI tersebut diserahkan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto yang didampingi oleh Wakil Bupati Jember MB. Firjaun Barlaman, Forkopimda, beserta jajarannya di Alun-Alun Jember, bertepatan pada kegiatan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024. 

Terdapat dua penghargaan yang diraih. Pertama dengan kategori lukisan terbanyak dari bahan dasar daur ulang di Indonesia dengan tajuk “Jember 2024 Lukisan”. 

Total karya lukisan dari bahan dasar daur ulang yang terkumpul sejumlah 7.820 lukisan. 

Kegiatan ini diikuti oleh 644 lembaga yang ada lingkungan Pemkab Jember dengan rincian 588 lembaga dari jenjang SD/MI, 54 lembaga SMP/MTs, dan 2 lembaga dari jenjang SMA/SMK/MA. SMPN 1 Jenggawah menjadi lembaga yang paling banyak mengirimkan hasil lukisan dari bahan dasar daur ulang, yakni sebanyak 1.000 lukisan. 

Penghargaan kedua dengan kategori Karya Puisi Disabilitas Terbanyak di Indonesia sejumlah 400 karya puisi. 

Terdapat 9 lembaga dan organisasi disabilitas di lingkungan Pemkab Jember yang berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI ini.

Soft Opening Pameran hasil karya lukisan dari bahan dasar daur ulang yang meraih rekor MURI akan dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Mei 2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES