Pemerintahan Pilkada 2024

Pj Bupati Banjarnegara Kumpulkan Kades Lama dan Kades Terpilih, Ini Alasannya

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:18 | 16.90k
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH beserta jajaran Forkopimda dan Dinas terkait melakukan Sosialisasi Hasil Pilkades 2024. (Foto: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH beserta jajaran Forkopimda dan Dinas terkait melakukan Sosialisasi Hasil Pilkades 2024. (Foto: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Bertempat di Surya Yudha Park 2, hari ini, Kamis (2/5/2024) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengumpulkan 57 kepala desa lama dan kades yang terpilih pada Pilkades 5 Maret 2024 lalu.

Mereka dikumpulkan dalam agenda Sosialisasi Hasil Pilkades dihadiri langsung oleh Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH beserta jajaran Forkopimda.  

Seperti diketahui, Pilkades di Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan pada masa transisi perubahan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi UU No 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diundangkan pada 25 April 2024. 

Salah satu materi undang - undang tersebut terkait perpanjangan dua tahun masa jabatan kades, yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pemkab akhirnya menunda pelantikan 57 kades terpilih yang dijadwalkan pada Selasa (30/4/2024). 

Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan amanat undang - undang sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri No 100.5.5.5/1746/BPBD tanggal 26 April 2024 tentang penundaan pelantikan calon kepala desa terpilih Pilkades Banjarnegara.

Namun keputusan ini membuat marah para pendukung kades terpilih sehingga terjadi gelombang aksi unjuk rasa pada hari, Selasa (30/4/2024). 

Aksi unjuk rasa dapat dikendalikan oleh petugas gabungan dari Polres Banjarnegara, Polda Jateng, Polres Purbalingga dan Polresta Banyumas.

Pada hari yang sama 57 Kades terpilih juga menerima SK pengesahan dan pengangkatan dari Pj Bupati Banjarnegara, sehingga situasi semakin kondusif.

Sosialisasi Hasil Pilkades 

Dalam kesempatan pertama Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto menegaskan, bahwa Pilkades yang digelar di 57 desa di Kabupaten Banjarnegara adalah sah. 

Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat undang - undang, masa jabatan kades yang habis pada 30 April 2024 akan diperpanjang hingga 30 April 2026. 

Sosialisasi-Hasil-Pilkades-2.jpg

"Sehingga pelantikan kades terpilih ditunda hingga masa jabatan kades habis yakni pada 30 April 2026 mendatang," jelasnya seraya menambahkan jika hal hal teknis akan dikonsultasikan dengan Kemendagri. 

Untuk itu, hal ini penting untuk disampaikan kepada semua masyarakat dan kades lama dan yang baru terpilih.

Pj Bupati berharap bagi kades lama dan kades yang baru dapat berkolaborasi dalam setiap pembangunan desa. "Kades hendaknya dapat menciptakan iklim kondusif di desanya, jangan sampai terjadi konflik yang justru merugikan kita atau masyarakat desa,"pintanya.

Senada juga disampaikan Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto ST dalam pengarahan. "Kondisi pelaksanaan Pilkades di Banjarnegara kemarin beda dengan yg lain karena pasa masa transisi UU no 6 tahun 20 ke UU no 3 tahun 2024," paparnya.

"Mari kita saling bersinergi dalam membangun Banjarnegara yang lebih baik lagi. Potensi Banjarnegara itu banyak, tolong ini digali dan jangan sampai kita sebagai penonton di daerahnya sendiri," katanya.

Ia menambahkan jika tahapan Pilkades yang dilakukan di Banjarnegara sudah memiliki landasan yang kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Banjarnegara Drs Indarto MSi menyampaikan jika saat ini Banjarnegara membutuhkan kebersamaan semua elemen masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang ada seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait tidak terkecuali masyarakat untuk saling mengisi dan ikut serta membangun Banjarnegara ke depan.

Terpisah Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso SH MH SIK kembali mengingatkan masyarakat untuk bekerja sama menciptakan Kamtibmas di Banjarnegara. Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersinergi mengembangkan potensi dan kekayaan alam Banjarnegara.

"Banjarnegara memiliki potensi alam potensial. Jika jika ini dikembangkan dengan baik maka Banjarnegara akan kaya dan makmur," katanya seraya meminta masyarakat untuk senantiasa berkolaborasi guna menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Banjarnegara (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES