Politik

PKB Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Kabupaten Malang

Kamis, 25 April 2024 - 21:25 | 43.76k
Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Malang, Masruri Mahalli, beserta Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Kuncoro, dan pengurus lainnya, saat memberi keterangan penjaringan bakal Cabup-Cawabup Malang Pilkada 2024, Kamis (25/4/2024). (FOTO: Amin)
Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Malang, Masruri Mahalli, beserta Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Kuncoro, dan pengurus lainnya, saat memberi keterangan penjaringan bakal Cabup-Cawabup Malang Pilkada 2024, Kamis (25/4/2024). (FOTO: Amin)

TIMESINDONESIA, MALANG – Desk Pilkada Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024, pada Kamis (25/4/2024).

Dalam konferensi persnya, Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Malang, Masruri Mahalli menyampaikan, pendaftaran dibuka untuk umum, baik kader sendiri maupun masyarakat yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Cabup-Cawabup-Malang-Pilkada-2.jpg

“Pendaftaran dibuka untuk umum, artinya siapapun bisa mendaftar, baik kader maupun masyarakat umum yang ingin serius mengikuti kontestasi pilkada 2024.” kata Masruri, saat konferensi pers di kantor DPC PKB, Jalan Panglima Sudirman Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (25/4/2024). 

Masruri menjelaskan, DPC PKB hanya melakukan pendaftaran dan penjaringan serta tahapannya. Dan, untuk keputusan finalnya dilakukan oleh DPP PKB.

“DPC PKB hanya melakukan penjaringan dan tahapan seleksi, setelah itu keputusan ada di DPP PKB. Jadi, semua bakal kandidat yang mendaftar akan kami bawa ke DPP untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk mekanisme pendaftaran, PKB membuka pendaftaran secara offline dan online, dimana formulir pendaftaran bisa diunduh malalui link http://sicakada.pkb.id.

Sedangkan, pendaftaran offline harus dilakukan langsung di kantor DPC PKB, di Jalan Jenderal Sudirman Kepanjen, Dilem, Kecamatan Kepanjen.

Sementara iru, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Kuncoro mengungkapkan, mekanisme penjaringan bersifat umum dan terbuka. Sedangkan untuk tahapannya, semua bakal calon yang sudah mendaftar harus mengikuti tes kecakapan hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

"Pendaftaran dan penjaringan ini untuk bakal calon bupati maupun wakil bupati. Dan, ini sesuai arahan DPP PKB, bahwa kami tetap harus membuka kesempatan kepada siapa saja, untuk diputuskan dan diusung PKB dalam pilkada Malang mendatang," kata Kuncoro. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES