Peristiwa Nasional

Polri Uji Keamanan Sistem Baru Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kamis, 09 Mei 2024 - 13:52 | 12.60k
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2024). (FOTO: ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2024). (FOTO: ANTARA/Laily Rahmawaty)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan uji keamanan terhadap sistem baru pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui nomor WhatsApp (WA).

Selama masa pengujian tersebut, kata dia, Sistem Cakra Presisi yang dimiliki Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar dihentikan sementara.

"Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya untuk memaparkan aplikasi (sistem) baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Aan di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Menurut Aan, dalam melakukan asesmen dalam rangka mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan, juga dilakukan penetrasi test (pentest).

Pentest adalah proses menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata. "Pentest ini supaya betul-betul aman, agar sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun," ujarnya.

Apabila hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus, lanjut dia, baru akan diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya Polda Metro Jaya, selaku inisiator.

Tapi, kata dia, kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan diperbaiki dan memastikan sistem yang diajukan oleh Polri merupakan aplikasi yang aman.

Aan tidak memberikan batas waktu asesmen dan pentest tersebut selesai dilaksanakan. Namun ia memastikan pada tahun ini akan diketahui hasilnya.

"Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian," ujarnya.

Selama masa pengujian ini, lanjut dia, pengiriman surat tilang masih berlaku cara lama, yakni melalui PT Pos Indonesia. 

Cakra Presisi, Inovasi Polri

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar.

Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detail-nya.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.

Nantinya, pelanggar bisa membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES