Advertisement
Hukum dan Kriminal

Ratusan Narapidana Lapas Klas IIB Bondowoso Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso mengajukan usulan pemberian remisi bagi ratusan warga binaan.

TIMES Indonesia,
Ratusan Narapidana Lapas Klas IIB Bondowoso Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

BONDOWOSO Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso mengajukan usulan pemberian remisi bagi ratusan warga binaan.

Sebanyak 264 narapidana diusulkan memperoleh pengurangan masa pidana setelah dinilai memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Advertisement

Usulan tersebut telah dikirimkan secara daring kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada Rabu (4/3/2026) lalu. Pengajuan dilakukan melalui sistem administrasi pemasyarakatan yang terintegrasi secara nasional.

Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, menjelaskan bahwa dari total 415 warga binaan yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Bondowoso, tidak semuanya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Idul Fitri. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 264 orang dinyatakan layak diusulkan.

“Pengusulan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif maupun substantif,” kata Nunus saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Ia menerangkan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan. Selain itu, warga binaan juga harus aktif mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman di dalam lapas.

Menurut Nunus, remisi keagamaan seperti Idul Fitri merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.

Advertisement

Pihaknya berharap usulan yang telah diajukan dapat disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

“Sehingga warga binaan yang memenuhi syarat dapat merasakan pengurangan masa hukuman pada momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” pungkasnya. (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia