Begal Motor di Mekarsari Cianjur Berhasil Diringkus Polisi Setelah Melukai Driver Ojol
Pengemudi ojek online di Cianjur, Bayu Ichsan Ramdhani, jadi korban pencurian dengan kekerasan oleh dua penumpang palsu. Korban terluka, pelaku diamankan polisi bersama warga.
CIANJUR – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota yang menimpa seorang pengemudi ojek online saat mencari nafkah pada malam hari.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini dialami oleh Bayu Ichsan Ramdhani saat dirinya tengah menjalankan tugas mengantar penumpang di kawasan Kampung Panembong Kaler, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Korban mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang berpura-pura menjadi pengguna jasa melalui aplikasi transportasi daring tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika Bayu mendapatkan pesanan perjalanan dari Jalan Pangeran Hidayatullah dengan tujuan akhir ke wilayah Panembong Kaler sekitar pukul sebelas malam lewat sepuluh menit.
Kemudian tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun, saat itu dia segera menjemput dua orang pria yang belakangan diketahui berinisial YW dan DM.
Namun, di tengah perjalanan yang mulai sepi, situasi berubah menjadi mencekam ketika salah satu penumpang tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban secara mendadak.
Menurut keterangan dari laporan kepolisian, terduga pelaku bernama YW menusukkan sebilah pisau ke bagian tangan dan paha korban sehingga menyebabkan Bayu terjatuh dari kendaraannya.
"Lalu melihat sang pengemudi sudah tidak berdaya, rekan pelaku yang bernama DM segera mengambil alih sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban," ujar Panit Reskrim Polsek Cianjur Kota, IPDA Radhika R.B, S.H., Jumat (13/3/2026).
Keduanya kemudian berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian secara terburu-buru, sementara korban ditinggalkan dalam kondisi terluka di lokasi kejadian.
Beruntung, aksi keji tersebut sempat terlihat oleh sejumlah pemuda yang kebetulan sedang melintas di lokasi. Warga yang sigap langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melaju ke arah Desa Babakankaret.
Pelarian para tersangka akhirnya berakhir setelah pihak Kepolisian Polsek Cianjur Kota bersama warga berhasil mengepung dan mengamankan mereka hanya dalam waktu singkat setelah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.
Petugas kepolisian kini telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.
Dalam hal ini lebih jauh pihak berwenang menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku.
"Atas tindakan nekat tersebut, para tersangka terancam dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

