Advertisement
Hukum dan Kriminal

Beri Perlindungan Pekerja, Polres Banjarnegara Luncurkan Layanan Hotline Aduan

Polres Banjarnegara luncurkan nomor hotline pengaduan pelanggaran ketenagakerjaan. Laporkan eksploitasi dan penipuan loker ke nomor 081558054665.

TIMES Indonesia,
Beri Perlindungan Pekerja, Polres Banjarnegara Luncurkan Layanan Hotline Aduan
Layanan hotline aduan khusus ketenagakerjaan Polres Banjarnegara. (FOTO: Dok Polres Banjarnegara)
A-AA+

Banjarnegara Guna memperkuat perlindungan masyarakat dan mempermudah pelaporan pelanggaran ketenagakerjaan, Polres Banjarnegara resmi meluncurkan layanan hotline khusus pengaduan.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan upaya kepolisian dalam mengawal kepentingan masyarakat secara menyeluruh, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Advertisement

"Layanan ini berada di bawah naungan Satreskrim. Masyarakat dapat menghubungi nomor hotline 081558054665 melalui aplikasi pesan instan WhatsApp," ujar AKBP Mariska, Senin (27/4/2026).

Kapolres mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini guna melaporkan berbagai kasus, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, penipuan lowongan kerja (loker), hingga pelanggaran hak-hak pekerja lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat respons penanganan laporan.

Dengan sistem yang lebih mudah diakses, diharapkan korban atau saksi pelanggaran tidak lagi ragu untuk melapor kepada pihak berwajib.

Polres Banjarnegara berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kehadiran hotline ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, transparan, dan adil di wilayah Kabupaten Banjarnegara," pungkas AKBP Mariska Fendi Susanto. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia