Bareskrim Polri Bongkar Tambang Galian C Ilegal di Panceng Gresik
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tambang galian C ilegal di Desa Banyutengah, Panceng, Gresik. Puluhan orang mulai dari sopir hingga pemilik tambang diperiksa intensif.
Gresik – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar praktik tambang galian C ilegal yang kian menjamur di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan orang yang terdiri dari sopir armada hingga pemilik tambang diamankan dalam operasi di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pada Senin (11/5/2026).
Kapolsek Panceng, AKP Khairul Alam, membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung di markas Polsek Panceng.
“Betul, pastinya berapa orang yang diperiksa saya tidak tahu,” ujar Khairul saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Khairul belum bisa merinci secara detail jumlah total orang yang menjalani pemeriksaan. Namun, ia memastikan bahwa penyidik dari Mabes Polri masih menjalankan prosedur hukum di wilayahnya.
“Iya betul, pemeriksaan berlangsung di Polsek Panceng,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

