Warga Damarsi Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi TKD ke Kejari Sidoarjo
Warga Desa Damarsi mendatangi Kejari Sidoarjo untuk mempertanyakan kejelasan hukum laporan dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih fungsi menjadi kos elit.
SIDOARJO – Warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi yang diduga beralih fungsi menjadi rumah kos elit, Jumat (24/7/2026).
Mereka menilai proses hukum yang telah berjalan sekitar enam bulan belum menunjukkan kepastian.
Rombongan warga yang dipimpin Al Suwari bersama saksi pelapor Farid Efendi dan Musolin diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit memastikan perkara dugaan korupsi TKD Damarsi masih lanjut tahap penyelidikan. Tim penyidik, kata dia, masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Perkara TKD Damarsi ini masih diproses, masih tahap penyelidikan. Kami masih memerlukan keterangan beberapa orang dan beberapa dokumen yang diperlukan. Jadi prosesnya masih berlanjut," ujar Sigit kepada perwakilan warga.
Kepala Desa Miftahul Anwaruddin Sudah Diperiksa
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang dijadwalkan memenuhi panggilan kejaksaan, yakni Agus Nasroni, belum dapat hadir.
Sementara itu, sejumlah perangkat desa dan Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwaruddin telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.
"Perangkat desa sebagian sudah diperiksa, kepala desa juga sudah dimintai keterangan," katanya.
Warga Ancam Gelar Aksi Jika Tak Ada Kepastian Hukum
Sementara itu, perwakilan warga Desa Damarsi, Al Suwari, mengaku datang ke Kejari Sidoarjo untuk meminta kejelasan atas perkembangan laporan dugaan korupsi TKD yang telah disampaikan sejak awal tahun.
"Kami menanyakan progres pemeriksaan di Pidsus terkait tanah kas Desa Damarsi. Laporan ini sudah berjalan sejak Januari, sekarang sudah memasuki akhir Juli, tetapi belum ada kepastian hukum," ujarnya.
Menurut Suwari, warga berharap Kejari Sidoarjo segera memberikan kepastian agar persoalan tersebut tidak terus memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia bahkan menyatakan warga tengah mempertimbangkan menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Kejari Sidoarjo apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang jelas.
"Kalau dalam waktu dekat belum ada kepastian hukum, kami warga Desa Damarsi akan mempersiapkan aksi besar-besaran ke DPRD dan Kejari Sidoarjo. Itu sikap kami," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah informasi tambahan kepada Kasi Pidsus terkait duduk perkara yang menurut warga belum seluruhnya tergambar dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut harus memberikan kepastian hukum sekaligus mengedepankan keadilan bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat yang telah membeli bangunan di atas lahan yang dipersoalkan.
"Kami ingin persoalan ini segera selesai supaya situasi di Desa Damarsi kembali kondusif. Tanah kas desa harus jelas statusnya, sementara masyarakat yang sudah membeli rumah juga jangan sampai menjadi korban. Yang terpenting, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


