Advertisement
Indonesia Positif

Bentuk Satres PPA dan PPO, Kapolres Malang: Perkuat Layanan bagi Kelompok Rentan

Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) kini punya satuan fungsi baru.

TIMES Indonesia,
Bentuk Satres PPA dan PPO, Kapolres Malang: Perkuat Layanan bagi Kelompok Rentan
Kapolres Malang AKBP Danang Setyo, didampingi Wakapolres Malang dan Kasatreskrim Polres Malang, usai gunting pita peresmian ruang Satres PPA dan PPO Polres Malang, Senin (8/12/2025). (Foto: Polres Malang)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) kini punya satuan fungsi baru, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Satuan tersebut dilaunching bersamaan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025).

Peresmian ini dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S, serta dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang. 

Advertisement

Pembentukan satres baru ini menandai penguatan secara signifikan pelayanan Polres Malang dalam menangani kejahatan terhadap korban gender, kekerasan terhadap anak, juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pembentukan struktur baru (Satres PPA-PPO) ininmerupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang," terang  AKBP Danang Setyo, usai peresmian. 

Ia mengungkapkan, hampir setiap hari pihaknya mendapatkan laporan terkait tindak pidana yang melibatkan korban perempuan dan anak. 

"Dalam sepekan, ada dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Danang.

Merespons peningkatan tren kasus perempuan dan anak ini, maka menurutnya penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional.

Advertisement

“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Ini bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, melainkan menjadi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” tandas Kapolres. 

Kapolres-Malang-2.jpg

Penetapan Satres PPA-PPO dari Mabes Polri

AKBP Danang menjelaskan, Polres Malang menjadi salah satu dari enam institusi Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan Satres PPA dan PPO. Ini setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa polda.

“Hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran Polda, ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, melainkan juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur AKBP Danang.

Dengan peresmian tersebut, Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.

“Harapan kami, satuan baru ini bisa memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” tegas Kapolres Malang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia