Advertisement
Indonesia Positif

MUI Apresiasi Polresta Banyuwangi, Sigap Tangkap Penista Agama

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, berikan apresiasi atas gerak cepat Polresta Banyuwangi dalam menangkap pelaku penista agama.

TIMES Indonesia,
MUI Apresiasi Polresta Banyuwangi, Sigap Tangkap Penista Agama
Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim. (FOTO : MUI Banyuwangi for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, berikan apresiasi atas gerak cepat Polresta Banyuwangi dalam menangkap pelaku penista agama.

“Kami sangat berterimakasih dengan langkah cepat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra dalam menangani kasus penistaan ini. Kasus seperti ini, tidak boleh dibiarkan karena bisa ditiru oleh yang lain,” ucap Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, pada Rabu, (10/12/2025).

Advertisement

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penangkapan pelaku penistaan agama pada, 24 November 2025 oleh Polresta Banyuwangi.

Untuk diketahui, video pelaku itu beredar di media sosial X dan viral pada November lalu, yang salah satunya diunggah akun X dhemit_is_back. Dalam video itu, terlihat seorang wanita tanpa busana dan hanya memakai jilbab hitam melakukan penghinaan terhadap Alquran.

Dalam video itu, pelaku memegang Alquran dan menyebutnya sebagai benda sok suci. Dirinya juga beberapa kali meludahi kitab suci umat muslim tersebut, sembari merapal Alquran secara serampangan dengan menyelipkan kata-kata kelamin.

Video tersebut meresahkan banyak pihak, khususnya kalangan pengguna media sosial alias warganet. Atas keresahan tersebut, polisi segera melakukan penyidikan dan penangkapan. Diketahui, ternyata gadis tersebut berasal dari wilayah Genteng, Banyuwangi.

“Kehidupan beragama di Banyuwangi terjalin damai dan cukup kondusif. Jangan sampai terganggu akibat ulah-ulah dari seseorang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab,” ujar Barur.

Advertisement

Barur juga berpesan, agar penanganan gadis tersebut dilakukan dengan proposional. Mengingat, gadis tersebut masih berusia di bawah umur. 

“Saya kira, pendekatan edukatif harus tetap dikedepankan dibandingkan dengan pendekatan punishment (hukuman). Bagaimanapun ia masih anak-anak. Butuh bimbingan lebih,” pesannya.

MUI Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan lebih jauh terhadap terduga penistaan agama tersebut. 

"Jika memungkinkan, MUI siap untuk melakukan bimbingan, supaya hal serupa tidak diulangi kembali,” harap Barur. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Anggara Cahya
PenulisAnggara CahyaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia