Advertisement
Pemerintahan

KPBU APJ Akan Direalisasikan Pemda KLU, DPRD KLU Ingatkan Perkuat Regulasi

Pemkab Lombok Utara (KLU) dorong realisasi KPBU untuk alat penerangan jalan (APJ) gatasi kekurangan 5.500 lampu PJU. DPRD KLU ingatkan pentingnya transparansi dan kajian fiskal agar tak ulangi kegagalan skema serupa di Gili.

TIMES Indonesia,
KPBU APJ Akan Direalisasikan Pemda KLU, DPRD KLU Ingatkan Perkuat Regulasi
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyase menghadiri rapat pembahasan KBPU APJ, Rabu (4/2/2026).
A-AA+

LOMBOK UTARA Setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD KLU melakukan studi tiru kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada bidang alat penerangan jalan (APJ) ke Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur pada tahun lalu. 

Pemerintah KLU melangkah lebih maju untuk menyegerakan realisasi dengan melibatkan pihak ketiga untuk menerangkan jalanan di KLU. Hal ini tentu membuat KLU semakin menjadi daerah tak lagi gelap. 

Advertisement

Wakil Ketua DPRD KLU, I Made Kariyase, Sabtu (7/2/2026) menyampaikan, DPRD KLU memandang bahwa kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat. Kondisi minimnya lampu jalan di sejumlah wilayah bahkan telah berdampak pada gangguan keamanan.

Di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang menjadi salah satu contoh wilayah yang kerap menghadapi persoalan keamanan akibat kurangnya penerangan jalan. Oleh karena itu, rencana KPBU APJ dinilai sangat penting.

"Dengan KPBU APJ jelas akan membantu pemerintah dalam percepatan pemenuhan PJU. Namun, dia memberikan catatan agar dijalankan secara hati-hati," imbuhnya politisi PDIP ini. 

Dia menekankan agar pemerintah daerah benar-benar mematuhi mekanisme dan peraturan yang berlaku. Kemudian menjunjung tinggi prinsip transparansi serta memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap fiskal daerah.

Ia menegaskan, dewan tidak ingin pengalaman kurang baik pada KPBU penyediaan air bersih di kawasan Gili terulang kembali. Menurutnya, MoU KPBU yang bersifat jangka panjang harus dikaji secara matang agar tidak membebani APBD.

Advertisement

DPRD-KLU-I-Made-Kariyase-2.jpg
Para peserta dari berbagai instansi mengikuti rapat membahas KPBU APJ di Aula Kantor Bupati.

“Memang benar kita menerima manfaat karena dibangun pihak swasta, lalu dicicil pembayarannya. Tapi ini harus betul-betul dihitung dan dikaji, apakah aman bagi fiskal daerah atau tidak,” tegasnya.

Selain itu, Kariyasa juga mempertanyakan tingkat urgensi KPBU APJ dibandingkan dengan program prioritas lainnya. Ia mengingatkan bahwa KLU memiliki 29 program prioritas, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan.

Kariyase mengaku hingga sekarang masih banyak jalan rusak yang kerap dikeluhkan masyarakat. Banyak titik jalan yang belum bisa dibangun. "Ketika jalan sudah terang, maka jalannya juga harus bagus. Jalan rusak juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” harap anggota dewan Dapil Tanjung ini 

Ia mengatakan, DPRD tidak berada pada posisi menyetujui atau menolak KPBU APJ. Akan tetapi hanya memberikan saran dan masukan agar kebijakan tersebut tidak berujung menjadi proyek gagal. 

Ia menilai KPBU pada dasarnya sangat positif. Dengan catatan, dijalankan dengan benar dan tidak membebani keuangan daerah. “Kami di DPRD akan mengawal, terutama klausul-klausul dalam MoU. Misalnya soal keterlibatan tenaga kerja lokal," imbuhnya. 

Sementara itu, sesuai data jumlah lampu PJU di KLU yang terpasang 3.000 dengan kekurangan 5.500 PJU. Kebutuhan dari lampu PJU sebanyak 8.500, masih kekurangan 5.500 PJU. Dari 3.000 lampu PJU sudah terpasang di jalur perkotaan, jalur-jalur besar, spot kecamatan dan spot desa sebagian sudah terang, juga tempat wisata sudah terang.

Jumlah lampu di kawasan wisata gili sekitar 40 lampu sampai 50 lampu setiap gili. Terpasangnya di sentra-sentra keramaian. Jumlah ini dinilai masih kurang karena banyak lampu cepat rusak karena akibat air angin pantai. 

Sepanjang jalan nasional ini lampu terpasang oleh pusat dan provinsi. Kecuali di jalur dua tanjung, dipasangkan oleh pemerintah daerah 160 lampu PJU dengan nilai Rp2 miliar pada tahun anggaran 2024. 

Jumlah PJU terus bertambah namun juga masuk pemeliharaan lampu yang diganti balonnya ketika mati. Perhatian pemerintah daerah terhadap penerangan jalan baru terasa dua tahun terakhir, dan paling besar dianggarkan Rp6,5 miliar pada tahun anggaran 2024.

Lampu PJU tenaga listrik, keterangan lampunya 60 watt. Harga lampunya senilai Rp1 jutaan karena lampu tahan lama, karena disertai alat anti petir di lampunya. Jarak lampu tiang ke tiang lampu 50 meter. Kalau tempat khusus jaraknya 25 meter seperti spot kota. Ketinggian tiang PJU juga disesuaikan dengan spotnya antara 6-9 meter. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia