DPRD KLU: Pemda Harus Perhatikan Gaji PPPK Paruh Waktu Konselor
PPPK Paruh Waktu Konselor di Lombok Utara minta honor setara dengan OPD lain. Saat ini mereka hanya terima Rp400 ribu per bulan meski tugas berat di lapangan.

LOMBOK UTARA – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian yang sama kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK) paruh waktu konselor dengan PPPK paruh waktu yang ada di OPD lingkup pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD KLU, Artadi setelah menerima hearing dari para tenaga PPPK Paruh Waktu Konselor, Jumat (20/2/2026) di ruang Bapemperda DPRD KLU.
"Dimana mereka menyampaikan harapan supaya perhatian pemerintah daerah sama dengan PPPK paruh waktu di OPD," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (21/2/2026).
Tenaga PPPK Paruh Waktu Konselor ini memiliki tugas yang berat di lapangan. Diantaranya satu tenaga ada yang pegang 2-3 desa. Misalkan menyelesaikan setiap ada masalah pernikahan anak di bawah umur atau kalau ada pernikahan beda agama, begitu ada masalah mreka paling cepat turun menyelesaikan.

Dan untuk menyelesaikan satu masalah tidak bisa sekali dua kali bisa diselesaikan apalagi rumah warga yang bermasalah itu jauh dipelosok, mereka harus ke lokasi kejadian sementara mereka pakai sepeda motor dan pakai dana pribadi untuk beli minyak atau bensin.
"Bahkan kalau masalahnya sampai ke kepolisian mereka yang dampingi dan mereka harus bolak-balik ke kantor polisi untuk pendampingan," terang anggota dewan tiga periode ini.
Dari beban tugas kerja tersebut, mereka hanya menerima honor sebesar Rp400 ribu per bulan, dan mereka terima tiga bulan sekali sebesar Rp1,2 juta. Bila dibandingkan dengan PPPK paruh waktu di OPD mereka menerima honor Rp1 juta perbulan, dan diberikan setiap bulan.
"Memang kita lihat sangat miris sekali kalau mreka hanya dikasih Rp400 ribu per bulan sementara tugas mereka ini cukup berat juga," ujar politisi Dapil Tanjung ini.
Tidak hanya tenaga konselor, bahkan termasuk tenaga Tagana mereka infonya diberika nhonor hanya Rp350 ribu per bulan. Padahal petugas Tagana ini juga tugasnya cukup berat pada saat terjadi musibah atau bencana mereka paling depan untuk ke lokasi membantu.

"Petugas Tagana ini taruhan nyawa dalam membantu setiap ada musibah atau bencana. Salah satu contoh pada saat ada warga yang hanyut petugas Tagana ini yang paling depan membantu. Karena itulah, mereka minta supaya disamakan dengan PPPK paruh waktu di OPD," katanya.
Atas aspirasi tersebut, Artadi sudah menyampaikan kepada para tenaga PPPK paruh waktu konselor untuk bersurat secara resmi ke lembaga DPRD KLU. Dengan surat resmi tersebut menjadi dasar lembaga DPRD KLU untuk memanggil pihak eksekutif sehingga diharapkan menjadi pertimbangan bersama nantinya pada alokasi anggarannya. Tentu harus sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
"Aspirasi yang mereka sampaikan ke saya selanjutnya mereka akan bersurat ke DPRD supaya menjadi dasar DPRD mengundang eksekutif untuk duduk bareng mendiskusikan tentang apa menjadi tuntutan mereka tersebut," tutup mantan Ketua DPRD KLU ini. (d)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

