Pemkab Sidoarjo Maksimalkan E-Purchasing dan E-Katalog Versi 6
Pemkab Sidoarjo prioritaskan metode e-purchasing sesuai Perpres 46/2025 untuk tingkatkan transparansi dalam mengawal pengadaan barang dan jasa.

Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sidoarjo terus memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa dengan mengoptimalkan metode e-purchasing. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menekan risiko penyimpangan sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan lebih akuntabel dan efisien.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum koordinasi yang menghadirkan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyamakan persepsi terkait strategi pengadaan tahun anggaran 2026.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, metode e-purchasing kini menjadi prioritas utama yang wajib didahulukan sebelum menggunakan metode pengadaan lainnya.
“Strategi pengadaan menjadi krusial. Kita perlu menyamakan persepsi agar strategi yang dipilih efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. E-purchasing adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah,” ujar Subandi.

Ia mengingatkan agar seluruh elemen pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga penyedia, bekerja secara sinergis. Menurutnya, hambatan pada satu unsur dalam rantai pengadaan dapat berdampak langsung pada tersendatnya pelayanan publik.
“Dibutuhkan ketelitian dan transparansi dalam mengawal pengadaan barang dan jasa, sehingga pelayanan publik tidak sampai terhambat,” tegasnya.
Potret Pengadaan Sidoarjo 2026
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, memaparkan data pengadaan tahun anggaran 2026. Hingga saat ini, tercatat ada 114 paket tender konstruksi senilai Rp315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp138,6 miliar.
Sementara itu, capaian pengadaan melalui e-purchasing telah menyentuh angka 6.848 paket dengan total nilai mencapai Rp665,9 miliar. Namun, Amig memberikan catatan khusus pada sektor konstruksi yang mayoritas masih menggunakan metode tender konvensional.
“Padahal, sistem E-Katalog versi 6 yang dikembangkan LKPP sudah memfasilitasi produk jasa konstruksi. Hal ini perlu segera disikapi karena e-purchasing sudah menjadi kewajiban sesuai amanat Perpres,” jelas Amig.
Ia juga menyoroti evaluasi dari periode sebelumnya, termasuk kendala lapangan seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang tidak boleh terulang kembali.
Melalui penguatan koordinasi bersama LKPP ini, Pemkab Sidoarjo berharap tata kelola penganggaran dan pengadaan ke depan semakin transparan serta mampu meminimalisir potensi persoalan hukum. Dengan sistem yang lebih akuntabel, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

