Advertisement
Pemerintahan

Lima Fraksi DPRD Kota Malang Abstain atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Alasannya

Lima fraksi DPRD Kota Malang memilih abstain dalam persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Mereka menyoroti tingginya SILPA hingga efektivitas belanja daerah.

TIMES Indonesia,
Lima Fraksi DPRD Kota Malang Abstain atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Alasannya
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dinamika politik. Sebanyak lima dari tujuh fraksi memilih abstain sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang, Senin (27/7/2026).

Hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra yang menyatakan menerima sekaligus menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Advertisement

Adapun lima fraksi yang mengambil sikap abstain yakni Fraksi NasDem-PSI, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Damai (Demokrat-PAN). Meski tidak menggagalkan pengesahan ranperda, mayoritas fraksi menilai pelaksanaan APBD 2025 masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkot Malang

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, mengatakan sikap abstain dipilih untuk menegaskan agar Pemerintah Kota Malang menindaklanjuti berbagai catatan kritis yang telah disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memerlukan pembenahan serius.

"Jadi kita abstain itu untuk menegaskan pemerintah agar memperhatikan semua catatan-catatan kami. Dengan abstain ini, saya kira bobotnya lebih menegaskan karena ada beberapa hal yang sudah kita sampaikan tentang kelemahan-kelemahan yang ada di Pemerintah Kota Malang," ujar Asmualik.

Salah satu sorotan Fraksi PKS adalah maraknya peredaran dan penjualan minuman keras di Kota Malang yang dinilai belum mampu dikendalikan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta belum memperoleh penanganan yang efektif.

Senada, Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai pelaksanaan APBD masih didominasi tata kelola birokrasi yang bersifat administratif, namun belum menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan masyarakat.

Advertisement

Menurut Dito, lima fraksi telah mengkaji pelaksanaan APBD 2025, dokumen perencanaan daerah, hingga implementasi APBD 2026. Dari hasil evaluasi tersebut, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dinilai menunjukkan perencanaan anggaran belum disusun secara presisi.

"Saya kira lima fraksi, tujuh partai, sudah mengkaji perjalanan APBD Kota Malang 2025. Dari SILPA saja terlihat perencanaan tidak presisi," katanya.

Ia juga menilai belanja APBD masih didominasi belanja operasional birokrasi, sementara sejumlah persoalan seperti banjir, kemacetan, pengangguran, hingga penegakan peraturan daerah belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan.

"APBD Kota Malang habis untuk operasional. Belanja pegawai dan operasional birokrasi saja, tapi tidak menyelesaikan masalah di masyarakat. Belum berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Pemkot Malang Sebut Abstain sebagai Evaluasi

Menanggapi sikap mayoritas fraksi tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyatakan menerima keputusan abstain sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang.

Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027, termasuk terkait tingginya SILPA dan masih adanya jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemkot Malang.

"Abstain bagi kami di Pemkot Malang tidak masalah, kami anggap sebagai penolakan karena itu bagian dari evaluasi. Saya yakin rekomendasi dari semua fraksi adalah untuk perbaikan kebijakan 2027 dan secara substansial untuk kebaikan masyarakat," ungkap Ali.

Ali mengakui bahwa secara hukum sikap abstain tidak memengaruhi pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, secara politik dan moral, keputusan mayoritas fraksi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

"Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Mungkin ada kebijakan yang harus kami perbaiki karena abstain ini bagian dari pukulan moral bagi kami untuk memperbaiki. Itu dampaknya bagi kami di Pemerintah Kota Malang, baik wali kota, wakil wali kota, maupun perangkat daerah," pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia