Advertisement
Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkot dan DPRD Surabaya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Wali Kota Eri Cahyadi tekankan pentingnya prioritas anggaran.

TIMES Indonesia,
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota, Eri Cahyadi, dan Ketua DPRD, Syaifuddin Zuhri, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya. (FOTO: Humas Pemkot Surabaya)
A-AA+

SURABAYA Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan APBD 2025 telah melalui audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Advertisement

Ia menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Pemkot dan legislatif, serta menegaskan bahwa seluruh saran dan arahan yang diberikan DPRD akan dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Surabaya.

"Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kita bisa melanjutkan pembahasan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," ujar Eri usai rapat paripurna.

Menanggapi usulan penambahan armada Bus Suroboyo dari Fraksi PKB dan PKS, Eri menekankan pentingnya penetapan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, pembangunan akan lebih efektif jika dilakukan secara fokus dan tuntas pada sektor tertentu.

Ia mencontohkan, Pemkot Surabaya dan DPRD harus menyepakati sektor mana yang menjadi fokus utama, apakah penanganan banjir, pengaspalan jalan, atau pengembangan transportasi umum.

"Kalau semua sektor disentuh sekaligus dalam waktu bersamaan, tidak akan ada yang bisa selesai 100 persen. Kita lihat kemampuan fiskal daerah, lalu tentukan prioritasnya, apakah menyelesaikan banjir atau lainnya," ungkap Eri.

Advertisement

Eri menambahkan, penentuan skala prioritas tersebut nantinya dipikirkan dan diputuskan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Surabaya.

"Tentunya ini akan kami bahas kembali untuk menentukan mana yang harus dikerjakan lebih dahulu," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Siti Nur Faizah
PenulisSiti Nur FaizahSarjana Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Jurnalis TIMES Indonesia di Surabaya sejak 2021. Aktif menulis di Pemerintahan, Politik, Hukum, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia