Advertisement
Peristiwa Daerah

Jemput Anak Pekerja Migran Malaysia, Bupati Gresik Tegaskan Anak Tak Boleh Jadi Korban

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memulangkan tiga anak pekerja migran Indonesia dari Malaysia. Pemkab Gresik menegaskan komitmen perlindungan anak PMI agar mendapat hak pendidikan dan administrasi yang jelas.

TIMES Indonesia,
Jemput Anak Pekerja Migran Malaysia, Bupati Gresik Tegaskan Anak Tak Boleh Jadi Korban
Tangis haru setelah anak PMI pulang ke tanah air (Foto: Diskominfo Gresik for TIMES Indonesia).
A-AA+

GRESIK Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjemput tiga anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia. Ia menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari proses migrasi orang tua.

Pemulangan anak PMI ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Malaysia, sebagai upaya perlindungan anak pekerja migran agar memiliki legalitas kependudukan yang jelas dan diakui negara.

Advertisement

Bupati Yani menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen melindungi warganya yang bekerja sebagai PMI. Hingga saat ini, sekitar 5.700 warga Gresik tercatat bekerja di Malaysia.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas,” ujar Yani, Selasa (10/2/2026).

Menurut Yani, Kabupaten Gresik memiliki tujuh kantong besar PMI, yakni Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean (Sangkapura dan Tambak), serta Manyar.

“Kami hadir memberikan pelayanan publik, salah satunya perlindungan bagi anak-anak pekerja migran,” tegasnya.

Adapun tiga anak PMI yang dipulangkan masing-masing MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Ketiganya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pemerintah daerah.

Advertisement

Bagi ketiga anak tersebut, kepulangan ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman yang selama ini hanya mereka kenal melalui cerita orang tua.

Rasa syukur disampaikan Siti Khotimah, orang tua HA. Ia mengaku tidak menyangka kepulangan anaknya ke tanah air akan didampingi langsung oleh Bupati Gresik.

“Alhamdulillah, senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak menyangka kepulangannya bersama Pak Bupati,” tuturnya.

Pastikan Anak Mendapatkan Hak

Bupati Yani menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan anak-anak PMI memperoleh pendidikan formal yang layak di tanah air. Selain itu, pencatatan administrasi kependudukan telah dilakukan sehingga anak-anak tersebut diakui secara hukum dan dipastikan memperoleh pemenuhan hak sosial, kesehatan, serta akses pendidikan.

“Selama di luar negeri, sebagian anak PMI hanya mengakses pendidikan nonformal berbasis komunitas,” jelasnya.

Langkah ini merupakan implementasi Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik. Program tersebut mengoordinasikan perlindungan PMI lintas sektor, melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas KBPPPA, Dispendukcapil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Ini baru awal. Prosesnya masih panjang karena masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan. Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan KBRI di Kuala Lumpur agar kehadiran negara benar-benar dirasakan, tidak hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga saat keluarga mereka membutuhkan perlindungan,” kata Yani. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia