Advertisement
Peristiwa Daerah

34 Ribu Peserta PBI JKN di Bondowoso Dinonaktifkan, Pemkab Pastikan Tetap Dilayani

Sebanyak 34.127 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Bondowoso dinonaktifkan.

TIMES Indonesia,
34 Ribu Peserta PBI JKN di Bondowoso Dinonaktifkan, Pemkab Pastikan Tetap Dilayani
Ilustrasi puluhan ribu peserta PBI JKN di Kabupaten Bondowoso dinonaktifkan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

BONDOWOSO Sebanyak 34.127 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Bondowoso dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penonaktifan tersebut mulai terjadi sejak sekitar satu pekan terakhir dan langsung memicu keluhan dari masyarakat.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron mengungkapkan, informasi penonaktifan tersebut diterima langsung dari pemerintah pusat. 

Sejak itu, pihaknya kebanjiran aduan warga, baik yang datang langsung ke kantor Dinsos maupun melalui pesan WhatsApp.

“Informasi penonaktifan ini kami terima sekitar satu minggu terakhir dari pusat. Sejak itu, keluhan warga terus berdatangan,” ujar Imron saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinsos P3AKB Bondowoso telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. 

Hasilnya kata dia, pemerintah memastikan pembiayaan kesehatan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tetap ditanggung sementara selama tiga bulan ke depan.

Advertisement

Kebijakan tersebut diprioritaskan bagi peserta yang menderita penyakit kronis dan katastropik, yakni penyakit berisiko tinggi yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan biaya besar, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, gagal ginjal kronis, leukemia, dan penyakit berat lainnya.

Imron menegaskan, peserta dalam kategori tersebut tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak boleh ditolak oleh fasilitas kesehatan.

“Khusus yang sakit kronis dan katastropik, tetap dilayani. Tidak boleh ada penolakan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bondowoso saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk. 

Dengan status tersebut lanjut dia, pemerintah daerah berkomitmen menjaga akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

“Kalau ada kendala di lapangan, keluarga bisa langsung menghubungi kami. Nanti akan kami tindak lanjuti,” jelas Imron.

Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru, sebagian peserta PBI JKN yang sebelumnya dinonaktifkan berpeluang diaktifkan kembali.

Hal tersebut menyusul proses penyaringan data yang dilakukan pemerintah, termasuk pemutakhiran terhadap peserta yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia