Advertisement
Peristiwa Daerah

FKP Disdukcapil Sumba Timur Review 28 Jenis Layanan Adminduk

Disdukcapil Sumba Timur mereview 28 layanan Adminduk lewat FKP demi penyesuaian standar pelayanan, selaras praktik lapangan dan mempertahankan predikat pelayanan publik berkualitas tinggi.

TIMES Indonesia,
FKP Disdukcapil Sumba Timur Review 28 Jenis Layanan Adminduk
Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur tengah melakukan review standar layanan Adminduk. (FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
A-AA+

SUMBA TIMUR Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Timur (Disdukcapil Sumba Timur)  melakukan review sebanyak 28 jenis layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda Senin (16/2/2026).

Advertisement

Ia mengatakan bahwa Disdukcapil Sumba Timur telah melakukan FKP pada 13 Februari 2026 bersama stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, mitra kerja, akademisi, mitra kerja dan media massa yang merupakan amanat regulasi sesuai Permen PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ini tujuannya untuk memperoleh masukan dan saran atas standar pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan dan akuntabel dan juga memperbaiki sistem, mekanisme dan prosedur dengan 28 jenis layanan,”kata Safriyanti.

Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur telah memiliki standar pelayanan sejak tahun 2022 yang mecakup 28 jenis layanan administrasi kependudukan dan sudah berjalan selama empat tahun. Tentu perlu dilakukan review sesuai kebutuhan pelayanan atau karena ada perubahan regulasi.

Review atas standar pelayanan yang dilakukan ungkap Safriyanti, bukan karena adanya perubahan regulasi melainkan penyesuaian teknis pada komponen terkait proses penyampaian layanan (service delivery) yakni, sistem, prosedur dan mekanisme pelayanan dan komponen terkait proses pengelolaan pelayanan internal organisasi (manufacturing) yakni pelaksana layanan.

“Jadi layanan adiministrasi kependudukan tetap berjumlah 28 jenis layanan karena belum ada perubahan regulasi. Penyesuaian ini dilakukan agar standar pelayanan di Disdukcapil selaras dengan praktik pelayanan yang berjalan saat ini agar tidak berbeda dengan kondisi riil dan transparan bagi masyarakat,”ujarnya.

Advertisement

Safriyanti menyampaikan, apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah mendukung serta mengantarkan Disdukcapil Sumba Timur sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman RI atas penilain kepatuhan standar pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 83,09 di tahun 2022 dan pada tahun 2024 kualitas tertinggi dengan nilai 92,82.

“Dengan penghargaan ini, Disdukcapil Sumba Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Adminduk agar masyarakat merasa puas dan bahagia,”terang Safriyanti.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia