Sampaikan LKPJ Tahun 2025, Bupati Banjarnegara Klaim Angka Kemiskinan Turun
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyampaikan, selama tahun 2025 pihaknya telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,43 persen, dari tahun sebelumnya menjadi 13,78 persen
BANJARNEGARA – Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjarnegara Akhir Tahun Anggaran 2025 berjalan kondusif, Jumat (27/3/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta 29 anggota DPRD dan jajaran Forkopimda, pj Sekda, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyampaikan, selama tahun 2025 pihaknya telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,43 persen, dari tahun sebelumnya menjadi 13,78 persen
Kemudian, beberapa capaian indikator kinerja, meliputi pertumbuhan ekonomi menguat menjadi 5,26 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,1 persen. Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Masuk dalam kategori status tinggi.
Angka stunting juga mengalami penurunan prevalensi dan menjadi modal penting persiapan generasi penerus. Untuk Reformasi Birokrasi saat ini mencapai indeks 86,9 (naik 3,01 poin).
Sementara pendapatan Daerah terealisasi sebesar 98,39 persen dari target Rp 2,29 triliun. "Alhamdulillah, hasil capaian kinerja indikator tujuan dan sasaran daerah tahun 2025 sebagian besar menunjukkan tren positif," kata Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas luar biasa dari pimpinan dan anggota DPRD. Meski banyak capaian positif, Bupati Amalia memberikan catatan khusus terkait kebencanaan.
Ia meminta dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan anggaran perubahan tahun 2026 pada sektor penanggulangan bencana.
Disampaikan Bupati, saat ini tercatat ada sedikitnya 64 rumah di beberapa wilayah seperti Pagedongan dan Pagentan yang mendesak untuk segera direlokasi karena kondisi hunian yang sudah memprihatinkan.
"Kami mohon bantuan rekan-rekan DPRD agar pada perubahan 2026, percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bisa segera terealisasi," tambanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Slamet SM menyampaikan pihaknya akan segera membahas laporan bupati secara mendalam melalui panitia khusus (Pansus) DPRD.
Sesuai aturan, kata Slamet, DPRD akan memberikan rekomendasi atas LKPJ tersebut selambat-lambatnya 30 hari setelah penyerahan untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

