Kapolda NTT Dampingi Wamen PAN RB RI Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Kapolda NTT dampingi Wamen PAN RB meninjau layanan terpadu SKPT Polresta Kupang Kota, evaluasi SKCK hingga call center 110 untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
KUPANG – Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko mendampingi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja di Polresta Kupang Kota.
Dalam kunjungannya Wamen PAN RB bersama Kapolda NTT meninjau ruang Sentra Pelayann Kepolisian Terpadu (SKPT) Sanika Satyawada Polresta Kupang Kota Senin (11/5/2026).
Peninjauan mulai dari pelayanan Surat Keteragan Catatan Kepolisian (SKCK), ruang Sidik jari, pelayanan laporan polisi hingga layanan call center 110 turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik dilingkungan Polri.
“Bapak Wamen PAN RB ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan Kepolisian diberikan kepada masyarakat mulai dari kecepatan pelayanan, kenyamanan ruang pelayanan hingga sistem pelayanan terpadu yang diterapkan,”katanya.
Kunjungan ini menurut Kombes Pol Novika menjadi motivasi bagi jajaran Polda NTT untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik berbasis humanis serta transparansi.
Tentu tambah dia, kehadiran Wamen PAN RB besama Kapolda NTT menjadi semangat bagi seluruh personel agar terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat.
Kombes Pol Novika menegaskan bahwa Polda NTT terus berkomitmen mendukung reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik sebagaimana program prioritas pemerintah dan Polri Presisi.
“Melalui semangat Polda NTT penuh kasih, seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan pendekatan humanis,”terangnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

