Dinsos Bondowoso Ada Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan hingga Mei 2026
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso masih menjadi perhatian serius.
BONDOWOSO – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso masih menjadi perhatian serius. Hingga awal Mei 2026, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sedikitnya 57 kasus telah ditangani.
Kasus-kasus tersebut ditangani bersama oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) bersama Unit PPA Polres Bondowoso. Jumlah itu dinilai cukup tinggi karena tahun berjalan baru memasuki bulan kelima.
Meski demikian, meningkatnya angka laporan disebut bukan semata karena kasus bertambah, tetapi juga karena kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh.
Warga dinilai semakin percaya terhadap layanan pendampingan yang diberikan pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kalau selama ini ya, ini trendnya memang meningkat. Karena kepercayaan masyarakat terhadap kami (Satgas PPA, red) meningkat,” tutur Hafidhatullaily, Kabid P3A Dinsos P3AKB Bondowoso.
Dari puluhan kasus tersebut, kekerasan terhadap anak menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan. Bentuknya meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga penemuan bayi.
“Kalau anak ya, anak itu rata-rata kekerasan, kekerasan fisik, juga kekerasan seksual, penemuan bayi juga ya,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Data penanganan menunjukkan sekitar 22 kasus melibatkan anak. Sementara kasus terhadap perempuan tercatat sekitar 28 perkara yang mayoritas berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Tingginya jumlah kasus membuat Satgas PPA bersama Dinsos P3AKB terus memperkuat langkah penanganan dan pencegahan. Selain melakukan pendampingan terhadap korban, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih peka terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kalau kami pencegahan, ya dengan tetap sosialisasi secara masif,” jelasnya.
Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui asesmen bersama aparat penegak hukum. Korban mendapat pendampingan sejak proses awal hingga tahap pemulihan psikologis jika diperlukan. Pemerintah juga menyediakan layanan psikolog dan psikiater tanpa biaya bagi korban.
Menurut Hafidhatullaily, meningkatnya laporan justru menjadi tanda bahwa masyarakat mulai berani bersuara dan tidak lagi memilih diam ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
“Ya memang kesadaran masyarakat untuk melaporkan itu sudah meningkat,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat tidak lagi menekan korban ataupun menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Jangan sampai korban-korban ini sudah jadi korban, terus dia juga ditekan, takut untuk speak up,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

