Advertisement
Peristiwa Daerah

Jelang Muktamar ke-35 NU, Polres Jombang Stop Izin Karnaval Sound Horeg

Polres Jombang perketat izin keramaian dan melarang penggunaan sound horeg selama Muktamar ke-35 NU di PPBU Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026.

TIMES Indonesia,
Jelang Muktamar ke-35 NU, Polres Jombang Stop Izin Karnaval Sound Horeg
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat ditemui awak media di Mapolres Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
A-AA+

JOMBANG Kepolisian Resor (Polres) Jombang bakal memperketat pemberian izin keramaian selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kegiatan karnaval yang menggunakan sound horeg atau sistem suara berdaya besar.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan izin untuk kegiatan semacam itu selama rangkaian muktamar berlangsung. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi para muktamirin serta tamu yang diperkirakan memadati Kabupaten Jombang.

Advertisement

"Kami mengimbau masyarakat agar pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU sebisa mungkin tidak melaksanakan kegiatan karnaval ataupun kegiatan yang menggunakan sound system berskala besar," kata AKBP Ardi saat ditemui di Mapolres Jombang, Jumat (24/7/2026).

Menurut Ardi, pelaksanaan Muktamar ke-35 NU bertepatan dengan momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI yang biasanya diisi berbagai kegiatan masyarakat, seperti karnaval, pawai budaya, hingga hiburan rakyat. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengatur ulang jadwal kegiatan agar tidak berbenturan dengan forum tertinggi organisasi NU tersebut.

"Momen ini memang bertepatan dengan 17 Agustus dan rangkaian perayaan lainnya. Kami berharap apabila ada karnaval atau kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang menggunakan sound system, jadwalnya dimajukan atau dimundurkan selain pada tanggal pelaksanaan muktamar, yaitu 27–31 Agustus 2026," ujarnya.

AKBP Ardi menekankan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai langkah mitigasi demi menciptakan suasana yang kondusif.

"Sekali lagi, ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan peserta muktamar," tegasnya.

Advertisement

Antisipasi Kedatangan Ratusan Ribu Nahdliyin

Sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU, Kabupaten Jombang diperkirakan bakal didatangi puluhan hingga ratusan ribu warga Nahdliyin dari berbagai daerah. Kondisi ini menjadikan aspek pengamanan sebagai prioritas utama.

Guna memastikan kelancaran acara, Polres Jombang telah berkoordinasi dengan panitia lokal, termasuk pengurus PPBU Tambakberas. Sinergi juga dibangun bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Jombang, Banser, serta unsur keamanan terkait lainnya.

"Kami sudah melakukan koordinasi awal dengan PPBU Tambakberas. Pastinya, kami selalu melakukan pembaruan dan memantau perkembangan situasi untuk sama-sama menindaklanjuti berbagai hal di lapangan," ungkap Ardi.

Selain pengamanan, kepolisian tengah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas dan rekayasa arus kendaraan di sekitar kawasan Tambakberas guna mengantisipasi kemacetan serta tingginya mobilitas peserta.

Polres Jombang berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung suksesnya Muktamar ke-35 NU dengan menjaga ketertiban serta menyesuaikan jadwal kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan besar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rohmadi
PenulisRohmadiSarjana Manajemen Pendidikan Islam - STIT - Al Urwatul Wutsqo Jombang (2019), Magister Manajemen Pendidikan Islam - Unipdu Jombang (2023). Jurnalis, Akademisi dan Penulis Buku, Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, religi, seni, budaya dan sejarah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia