Satgas MBG Pastikan Biaya Pengobatan Siswa SDN Kauman 1 Ditanggung SPPG Penyedia Makanan
Satgas MBG Kota Malang memastikan seluruh biaya pengobatan siswa SDN Kauman 1 yang terdampak dugaan keracunan makanan MBG menjadi tanggung jawab SPPG penyedia makanan.
MALANG – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Malang memastikan seluruh biaya penanganan dan pengobatan siswa yang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan Program MBG menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa SDN Kauman 1 Kota Malang setelah mengonsumsi menu MBG.
Ketua Satgas MBG Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan pemerintah terus memantau kondisi para siswa, termasuk mereka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pemerintah Kota Malang juga memastikan seluruh siswa memperoleh pelayanan kesehatan hingga pulih.
"Kalau untuk anak-anak yang masih di rumah sakit, kita terus melakukan pemantauan. Demikian pula dengan pembebanan biayanya itu pasti nanti dari SPPG yang bersangkutan juga menjadi perhatian dan tanggung jawabnya," ujar Erik, Senin (27/7/2026).
Selain menjadi tanggung jawab SPPG, Erik menegaskan pemerintah daerah tetap berperan aktif memastikan para siswa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik selama proses pemulihan.
"Termasuk pula di sana pasti peran dari pemerintah daerah juga. Intinya anak-anak ini bisa mendapatkan penanganan terbaik dan cepat pulih," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, sebanyak 35 siswa dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan MBG. Sebagian di antaranya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Erik memastikan seluruh biaya pengobatan siswa yang terdampak akan ditanggung oleh penyedia layanan MBG melalui SPPG.
"Iya, betul," tegasnya saat dikonfirmasi bahwa biaya penanganan dan pengobatan para siswa menjadi tanggung jawab SPPG.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan MBG menunjukkan satu jenis menu, yakni olahan telur, mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi ambang batas. Temuan tersebut menjadi dasar Pemerintah Kota Malang menghentikan sementara operasional SPPG sambil melakukan evaluasi dan pembenahan standar operasional prosedur (SOP) produksi makanan.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


