Dilantik Wali Kota Madiun, Ini Tugas Direktur Baru PD BPR Bank Daerah
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah (PD BPR Bank Daerah) Kota Madiun dituntut tetap eksis dan mendorong perkembangan usaha masyarakat khususnya UMKM. Hal itu menjadi prioritas tugas Direktur PD BPR Bank Daerah yang baru dilantik oleh Wal

MADIUN – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah (PD BPR Bank Daerah) Kota Madiun dituntut tetap eksis dan mendorong perkembangan usaha masyarakat khususnya UMKM. Hal itu menjadi prioritas tugas Direktur PD BPR Bank Daerah yang baru dilantik oleh Wali Kota Madiun, Jumat (13/3/2020).
"Seiring berjalannya waktu banyak kreditur dan lembaga pembiayaan yang datang. Selain dapat menekan NPL, bank daerah juga harus tetap eksis dengan memberi manfaat untuk UMKM," ujar H. Maidi Wali Kota Madiun.

Dengan dilantiknya Sugeng Mukti Wibowo sebagai Direktur Perumda BPR Bank Daerah, selain memperkuat lini perbankan dan menekan angka NPL diharap dapat memberikan manfaat untuk UMKM. Yakni dengan memberikan bunga rendah kepada UMKM.
NPL atau Non Performing Loan (NPL) adalah salah satu indikator kesehatan aset suatu bank. Indikator tersebut dapat berupa rasio keuangan pokok yang mampu memberikan informasi penilaian atas kondisi permodalan, rentabilitas, risiko kredit, risiko pasar, serta likuiditas.

"Akan kita perkuat sehingga bank daerah ini harus eksis dan NPL harus di bawah 5 persen tidak boleh tinggi. Walaupun sekarang sudah sehat, harus lebih sehat lagi," jelas Wali Kota Madiun usai melantik Direktur PD BPR Bank Daerah Kota Madiun. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


