Adv

Sejumlah Pelaku UMKM Ikuti Bimtek dan Pelatihan Registrasi Pangan Olahan BPOM RI

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:53 | 54.80k
Kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan tentang registrasi pangan olahan yang digelar BPOM RI di hotel grand Surya Kediri. (Foto/Kominfo Kabupaten Kediri)
Kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan tentang registrasi pangan olahan yang digelar BPOM RI di hotel grand Surya Kediri. (Foto/Kominfo Kabupaten Kediri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Puluhan pelaku UMKM di wilayah kerja Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kediri mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan tentang registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha, yang digelar BPOM RI di Hotel Grand Surya Kediri, dari hari Selasa dan Rabu (21/10/2020).

Selain tatap muka dengan jumlah peserta terbatas yang berasal dari Kota/Kabupaten Kediri, kota/Kabupaten Blitar, Tulungagung serta Trenggalek ini, acara juga berlangsung secara daring.

Advertisement

Jesa Nugroho, Bagian Evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI,
mengatakan bimbingan teknis dan registrasi pengelolaan ini diberikan informasi serta sharing knowlodge (berbagi pengetahuan) dari kami ke pelaku usaha, UMKM, untuk meningkatkan daya saing UMKM terutama dalam proses registrasi pangan olahan.

"Pemilik UMKM tentunya akan diuntungkan, karena produk yang dihasilkan bisa teregistrasi tetap terdaftar di BPOM RI. Banyak kemudahan yang saat ini dikembangkan oleh BPOM, antara lain mengembangkan aplikasi berbasis elektronik sehingga pelaku usaha tidak perlu ke Jakarta untuk melakukan registrasi produk mereka," katanya.

Selain itu, BPOM juga memberikan potongan tarif pendaftaran sebanyak 50 persen untuk pelaku UMKM. Selanjutnya, BPOM juga sedang mengembangkan aplikasi sinergisme antara BPOM dengan beberapa pihak terkait untuk menjaring UMKM yang mengalami kesulitan baik kesulitan teknis dan biaya, ungkapnya.

Pihaknya menambahkan,sebenarnya BPOM sudah cukup lama melakukan fasilitas registrasi secara daring tersebut. Namun, untuk bimbingan teknis yang bersifat daring baru dilakukan saat pandemi Covid-19, sehingga bisa menjangkau pemilik usaha baik di daerah terpencil maupun wilayah kota.

"Selama tahun 2020, BPOM sudah menerbitkan sebanyak 2.000 izin UMKM. Untuk bimbingan juga telah menjangkau hingga 33 provinsi di Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Taufik Ali Murtadho, Bagian Evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI sekaligus menjadi pemateri dalam acara itu mengatakan, ada beberapa materi yang diberikan pada pelaku UMKM yang ikut acara. Di antaranya tentang registrasi pangan olahan dan caranya, kemudian dokumen kelengkapan serta prosesnya. "Kemudian juga tentang label pangan, cara membuat label sesuai ketentuan. Kami juga akan uji coba registrasi akun dan registrasi pangan olahan," kata Taufik. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES