BKPSDM Bontang Lakukan Penyesuaian Pelayanan Melalui Dokumen Digital

TIMESINDONESIA, BONTANG – DOCUDigital BKN merupakan aplikasi pendukung Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN. Aplikasi ini akan dimaksimalkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang untuk diterapkan.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, bahwa perkembangan dan terobosan inovasi yang dilakukan BKN tersebut, BKPSDM Kota Bontang sudah mulai pasang ancang-ancang dalam menyesuaikan dan mengikuti pola pelayanan kepegawaian yang berbasis aplikasi melalui dokumen digital.
Advertisement
Kesiapan SDM dan perangkat pendukung harus menjadi prioritas utama. Oleh karenanya dalam waktu dekat kami juga akan segera berkoordinasi dan belajar aplikasi dokumen digital tersebut melalui BKN Regional VIII yang membawahi area Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara dimaksud.
"Kami sedang mengadakan belanja perlengkapan pendukung untuk menjaga kualitas dan kecepatan pengiriman data DOCUDigital," ujarnya kepada Bontang TIMES, Rabu (21/10/2020).
Menurut pria yang sering disapa Sudi ini aplikasi yang berfungsi sebagai media untuk mengunggah dokumen digital dalam proses pengusulan layanan kepegawaian, seperti Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/Pejabat Negara tersebut dipastikan akan mempercepat proses pengiriman dokumen.
Hal ini sejalan dengan imbauan BKN dalam siaran persnya yang menyampaikan bahwa Sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, seluruh sektor baik swasta dan pemerintahan dituntut beradaptasi untuk tetap produktif di tengah keterbatasan mobilitas (physical distancing).
Begitu pula dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah layanan yang mulai bekerja dengan cara kerja baru melalui penerapan “Work from Home” (WFH). Dengan penerapan sistem WFH, proses bisnis kerja ASN di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara otomatis didominasi oleh pelayanan digital.
Di awal penerapan WFH, BKN memberlakukan 90% pegawai WFH dan 10% bekerja di kantor, serta seluruh pengurusan pelayanan kepegawaian diselesaikan dengan basis digital.
Selama penerapan WFH, sejumlah bidang layanan di BKN juga melakukan ragam terobosan, seperti penerapan Digital Signature (DS) untuk dokumen kepegawaian, pemberlakuan My SAPK 2.0 yang dapat diakses lewat smartphone yang mempermudah ASN memantau kepengurusan usulan kenaikan pangkat dan pensiun.
Di samping itu, proses komunikasi dan koordinasi kerja di internal BKN maupun dengan stakeholders yang dilakukan secara virtual berdampak pada efektivitas dan efisiensi kerja. Mulai dari koordinasi virtual yang dapat dijangkau pegawai di manapun berada, penyelesaian kerja dapat dilakukan dari masing-masing lokasi pegawai, sampai dengan kecepatan penyelesaian ribuan dokumen kepegawaian dengan DS.
Dilatarbelakangi dengan adaptasi cara kerja baru selama pandemi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan BKN selaku Instansi Pembina Manajemen Kepegawaian akan mulai menerapkan sistem digital pada seluruh proses bisnis pelayanan di BKN.
“Kita harus secara serius dan radikal mencoba mengubah sebanyak mungkin proses bisnis menjadi digital. Dengan begitu BKN akan menjadi role model perubahan organisasi ke depan. We aim for number one,” Bebernya sekaligus mengimbau kepada BKPSDM secara nasional. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |