Adv

Soal Penangangan Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Sejumlah Pihak

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:04 | 33.25k
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi (Foto: BPJS Kesehatan Cabang Gresik for TIMES Indonesia).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi (Foto: BPJS Kesehatan Cabang Gresik for TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Menyusul rencana pengembangan sistem pembayaran klaim ke rumah sakit melalui skema uang muka yang disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan beberapa pekan lalu, BPJS Kesehatan Cabang Gresik terus berkomitmen memberikan layanan bermutu bagi masyarakat.

Khususnya dalam mengatasi pandemi. Salah satunya, melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan fasilitas kesehatan (faskes).

Advertisement

“Dalam hal pandemi ini, kami bersinergi dengan pihak rumah sakit. Kita dukung program pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 yang puji syukur terus melandai hingga saat ini dengan cara melaksanakan tugas sebaik-baiknya,“ tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi.

Peranan BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19 sesuai SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 adalah sebagai verifikator administrasi klaim. Dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

“Kami menerima tagihan pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit yang melayani Covid-19. Dari tagihan tersebut kami lakukan proses verifikasi yang kemudian kami sampaikan ke Kementerian Kesehatan dalam bentuk Berita Acara,” terangnya.

Lebih lanjut, Tutus memaparkan per 29 Oktober 2021 klaim yang telah terverifikasi sebanyak 14.092 kasus Covid-19. Pengajuan klaim tersebut berasal dari 23 rumah sakit (RS) di Gresik dan Lamongan. 

“Klaim tersebut berasal dari rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik yakni RSUD Ibnu Sina, RS Semen Gresik, RS Petrokimia Gresik, RS Petrokimia Driyorejo, RS Muhammadiyah Gresik, RS PKU Muhammadiyah Sekapuk, RS Wates Husada, RSI Mabarrot NU Bungah, RS Grha Husada, RSU Randegansari, RSI Cahaya Giri dan Fathma Medika,” sebut Tutus.

Sementara untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan yakni RSUD dr Soegiri, RS Muhammadiyah Lamongan, RSU Suyudi Paciran, RS Intan Medika, RSUD Ngimbang, RS Arsy Paciran, RS Muhammadiyah Babat, RS Islam Nashirul Ummah dan RSU Muhammadiyah Babat.

Dalam kondisi pandemi ini, tambah Tutus pihaknya selain harus berkolaborasi juga harus berinovasi untuk terus meningkatkan pelayanan pada peserta JKN-KIS. Hal tersebut agar keberlangsungan JKN-KIS berjalan optimal.

"Kita harus tetap survive dengan kondisi pandemi yang masih kita hadapi hingga saat ini, salah satunya dengan cara menciptkan berbagai inovasi dalam rangka menjaga mutu dan simpifikasi layanan. Misalnya, peserta hendak melakukan pendaftaran peserta baru jika sebelumnya harus datang ke kantor saat ini cukup melalui aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau juga untuk peserta hemodialisa jika sebelumnya harus selalu membawa rujukan setiap hendak cuci darah, saat ini hanya perlu memperbaharui rujukan setiap 3 bulan sekali, dan masih banyak inovasi lainnya," ungkapnya.

BPJS Kesehatan Cabang Gresik menyampaikan adanya inovasi, sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait ini dapat mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES