Adv

Picu Banyak Kerugian, Binomo Masuk 4 Besar Aplikasi Finansial 2021

Kamis, 21 April 2022 - 23:28 | 80.95k
Platform judi online berkedok trading Binomo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Platform judi online berkedok trading Binomo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aplikasi Binomo yang sempat membuat geger publik tanah air, rupanya menempati posisi empat sebagai aplikasi finansial yang paling banyak didownload di Indonesia tahun 2021. 

Belakangan diketahui, Binomo merupakan aplikasi judi online yang berkedok trading. 

Fakta tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Data.ai, salah satu perusahaan yang mengembangkan teknologi kecerdasan artifisial yang digunakan untuk menganalisis pasar.

Dalam laporan Data.ai menunjukkan jika Binomo menempati posisi keempat sebagai aplikasi yang paling banyak didownload. Urutan pertama yakni aplikasi e-wallet DANA, disusul aplikasi bank digital NEO dan BNC, dan urutan ketiga aplikasi BRI Mobile.

Sementara aplikasi yang sudah masuk regulasi dari BAPPEBTI dan legal seperti Indodax masuk ke peringkat 10 dalam kategori aplikasi finansial.

Aplikasi Binomo diduga banyak didownolad  banyaknya kasusnya mencuat. Baru pada Februari lalu, sebanyak 8 orang korban melapor ke polisi soal dugaan kasus penipuan.

Penelusuran TIMES Indonesia pada Kamis (21/4/2022), aplikasi Binomo sudah tidak terlihat di Playstore maupun Appstore. Aplikasi tersebut diduga dihapus atau berganti nama.

Sementara itu, seorang pengguna Twitter membagikan tangkapan layar dari aplikasi yang diduga merupakan aplikasi pengganti Binomo. Nama aplikasi tersebut adalah Stock Broker, yang disinyalir sebagai aplikasi Binomo yang sudah berganti nama. 

Hal ini terlihat dari logo aplikasi tersebut yang memang sangat mirip sekali dengan aplikasi berkedok trading yakni Binomo.

Pada tahun 2021 Bappebti telah memblokir 1222 situs trading, dari jumlah tersebut sebanyak 92 domain Binary Option berhasil diblokir dan tidak bisa diakses di Indonesia. Ada beberapa domain Binary Option yang telah diblokir, yakni Binomo, Olymptrade, Quotex, IQ Option, dan juga beberapa platform sejenisnya.

Bappebti juga memblokir robot trading seperti Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, dan beberapa perusahaan robot trading yang lainnya.

Platform judi dengan kedok platform trading atau investasi ini memang sempat menyeret salah satu Youtuber dan influencer, salah satunya Indra Kenz. Indra Kenz dilaporkan oleh puluhan korbannya dengan total kerugiannya sekitar Rp 25,6 milliar. 

Polisi kemudian menyita aset Indra Kenz senilai Rp55 milliar, ia dijerat pasal tentang judi online, pencucian uang hingga UU ITE.

Direktur tindak pidana ekonomi khusus Whisnu Hermawan mengatakan jika sampai saat ini pun pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat. 

"Kami sudah menerima 500 laporan lewat hotline, yang (melaporkan) langsung ada 30 orang kami terima lagi," jelas Whisnu kepada CNN Indonesia. 

Polisi pun sudah mengungkapkan jika Indra Kenz berkaitan langsung dengan Binomo, menjadi Affiliator dan mempopulerkan aplikasi tersebut. Sementara pemilik dari aplikasi bernama Binomo ini adalah warga asing yang sampai saat ini menjadi buruan polisi. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES