Adv

Pemkab Pulau Taliabu Siapkan 49 Pejabat Kepala Desa pada Februari

Rabu, 04 Januari 2023 - 14:44 | 135.60k
Kantor Bupati Pulau Taliabu. (Foto: Husen Hamid/TIMES Indonesia)
Kantor Bupati Pulau Taliabu. (Foto: Husen Hamid/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TALIABU – Sebanyak 49 Penjabat (Pj) Kepala Desa disiapkan Pemerintah Kabupaten (PemkabPulau Taliabu, Maluku untuk bertugas mengisi kekosongan  sejumlah jabatan kepala desa, yang akan berakhir di tahun ini.

“Pejabat yang nanti akan bertugas berasal dari Aparatus Sipil  Negara (ASN) yang bertugas di lingkup pemeritahan Taliabu,” kata Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Asmadin kepada TIMES Indonesia, Selasa (4/1/2023).

Advertisement

Dari total 71 desa di Pulau Taliabu, kata Asmadin, ada 7 desa di antaranya telah diberhentikan karena beralasan tetap, 15 desa masih dilanjutkan hingga 2024, dan 49 desa akan  berakhir pada Febuari 2023 dan digantikan dengan pejabat sementara.

”Ada 49 desa yang kadesnya berakhir masa jabatan di tahun 2023.  Tetapi sudah ada 7 desa yang kadesnya berhalangan tetap dan telah diisi oleh Pj Kades, jadi tinggal 49 Desa yang akan pemerintah Taliabu siapkan Pejabat untuk mengisi kekosongan yang ada,” kata Asmadin.

Sementara itu, dari data yang disampaikan pihak DPMD kepda TIMES, 15 desa yang masih akan berlanjut masa tugasnya  sampai ke 2024 yakni Desa Parigi, Baringin Jaya, Kasango, Onemay, Todoli, Samuya, Tubang, Kawadang, Mantarara, Belo, Waikoka, Waikadai Sula, Bapenu, dan Balohang.

DPMD sendiri  telah  mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkades di tahun 2023, tetapi kata Asmadin, Pilkades akan tertunda dikarenakan moratorium yang ditetapkan hingga 2025 mendatang oleh pemerintah pusat.

 “Untuk anggaran pemilihan kepala desa, Pemkab Pulau Taliabu sudah kami alokasikan tahun ini, namun akan ada morotarium,” kata Asmadin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES