Ketua DPRD Ponorogo Minta Tarikan Dana Kompensasi Tambang di Sampung Distop

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Adanya kelompok masyarakat yang menarik dana kompensasi kepada para sopir tambang di wilayah Sampung Kabupaten Ponorogo, mendapat sorotan dari Ketua DPRD Ponorogo Sunarto.
Meski peruntukannya ditulis untuk warga terdampak langsung angkutan tambang, namun Sunarto khawatir sudah menjurus ke pungutan liar atau pungli.
Advertisement
Kepada wartawan Sunarto mengatakan, sebenarnya dalam karcis tarikan itu hanya Rp15 ribu per ritnya, tapi tidak bisa dipertanggung jawabkan,
"Karena tidak jelas siapa yang mengelola dana tersebut, karena hanya mengatasnamakan warga. Padahal hasil klasifikasinya justru sebagian warga Sampung resah dengan adanya tarikan dana kompensasi ke sopir penarik tambang," kata Sunarto Sabtu (4/3/2023).
Sunarto menambahkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan yang di tuangkan dalam berita acara antara pengusaha tambang dengan warga, terkait pemeliharaan jalan yang dilalui truk tambang berikut tonasenya.
Pihak penambang sudah bersedia untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala, dan akan dibentuk tim.
"Sayangnya sebelum kesepakatan tersebut dijalankan, ada kelompok masyarakat yang keburu mengambil langkah dengan menarik dana kompensasi ke sopir padahal hal tersebut termasuk ilegal," jelasnya.
Selaku legislator pihaknya berharap kelompok tersebut menghentikan kegiatannya. " Kami juga sudah menyampaikan masalah itu ke Satpol PP Pemkab Ponorogo agar ditindaklanjuti," imbuh Sunarto.
Sebelumnya warga di 4 Desa yakni Desa Pohijo, Desa Jenangan, Desa Nglurup dan Desa Sampung, sempat melakukan blokade jalan, melarang truk tambang bermuatan pasir batu melintas wilayah mereka.
Mereka dianggap sebagai biang kerok akan kerusakan jalan selama ini. Padahal jalan di wilayah 4 Desa itu baru saja diperbaiki Pemkab Ponorogo dan saat ini sudah ada beberapa titik yang rusak lagi.
Selain memblokade jalan, ratusan truk yang membawa muatan melebihi tonase diminta menurunkan muatannya saat itu juga. Masalah itu terselesaikan setelah pihak penambang dan warga, menandatangani kesepakatan disaksikan pihak-pihak terkait baik dari Pemkab, Polsek dan Koramil.
Pihak penambang bersedia memenuhi tuntutan warga, yakni memberikan kontribusi dalam pemeliharaan jalan dalam waktu dekat dan berkala dan berkoordinasi dengan DPU PKP.
Ada tim khusus dari warga dan juga penambang, yang siap mengkomunikasikan jika sewaktu-waktu jalan di wilayah itu rusak dan segera butuh perbaikan.
Penambang juga bersedia mengingatkan kepada para sopir truk untuk jaga jarak jika melintas jalur Pohijo hingga desa Sampung, alias tidak beriring-iringan. (Adv)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |