Bupati Ponorogo Serahkan Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

TIMESINDONESIA, PONOROGO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris (Alm) Kemin, pengurus RT Dusun Gunungan Desa Ringinputih Kecamatan Sampung Ponorogo.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Rabu (5/4/2023), kepada ahli waris dengan besaran santunan Rp115.333.312. Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung di rumah duka Dukuh Gunungan RT 03/01 Desa Ringinputih Kecamatan Sampung.
Advertisement
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai menyerahkan santunan mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata keseriusan Pemkab Ponorogo melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.
"Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Bupati Sugiri Sancoko.
Lebih lanjut Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan turut berduka cita atas kepergian (Alm) Kemin, "Untuk itu kami hadir bersama-sama kesini guna memberikan rasa keberadaan Pemkab Ponorogo ditengah-tengah masyarakat kami yang sedang berduka," ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa pihaknya diberi tahu oleh Ketua BPJS pada tahun 2022 ada 80 pengurus RT yang meninggal dunia, dan itu memang jumlah yang sedikit dibanding pengurus RT di Ponorogo yang mencapai 21 ribu orang.
"Ke depan saya juga ingin Ketua RW di Ponorogo mendapat perlindungan dari BPJS, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa mendapatkan santunan," tukasnya.
Kepala Desa Ringinputih Supriyadi, yang mendampingi Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, Kemin meninggal saat almarhum bersama warga melakukan kerja bakti memperbaiki salah satu rumah warga, "Dan saat itulah pak Kemin jatuh dari atap. Almarhum sempat dirawat dirumah sakit beberapa hari, namun akhirnya pak Kemin meninggal dunia," ucap Kepala Desa Ringinputih Supriyadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo Heru Siswanto menjelaskan, almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemkab Ponorogo.
"Dengan pemberian santunan ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo Heru Siswanto. (Adv)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rizal Dani |