TIMESINDONESIA, BANDUNG – Akhir-akhirnya, banyak sekali aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawarkan dana segar dengan syarat yang sangat mudah dan pencairan pun cepat. Namun kemudian, tak sedikit nasabah yang jadi terjerat utang berkepanjangan. Camp Bebas Riba membantu mencarikan solusi untuk melepaskan dari jeratan utang dari pinjol tersebut.
Pinjaman online (pinjol) masih jadi pilihan masyarakat. Alasannya, selain persyaratannya mudah, juga pencairan dananya tidak ribet. Ya, hanya bermodalkan mengirimkan foto diri dan KTP, pencairan pinjol bisa mudah didapat.
Data terbaru menunjukkan bahwa guru dan korban PHK adalah peminjam terbanyak yang memanfaatkan aplikasi pinjaman online. Kemudian, disusul oleh kalangan ibu rumah tangga dan lainnya.
Berfoto bersama teman teman (Foto: Dokumen Pribadi)
Namun, waspada bilamana lembaga pinjol tersebut ilegal. Upaya penagihan yang dilakukan pihak pinjol dilakukan dengan beragam cara “tak pantas” demi dana mereka lekas dikembalikan.
Permasalahan pinjol illegal telah banyak memakan “korban”. Tak sedikit yang akhirnya malah makin terjerat utang karena bunganya tinggi dan tidak mendapatkan solusi lain. Inilah dampak dari kesalahan fatal masyarakat yang tidak tahu dan harus berurusan dengan pinjol ilegal.
“Empat bulan pertama adalah waktu yang harus kita ‘kuat’ untuk bisa menyelesaikan permasalahan pinjaman online ini,” ujar Hadiono pendiri Camp Bebas Riba berpusat di Purwokerto.
Lalu, si pemilik pinjaman harus menghubungi nomor WhatsApp saudara atau relasi dijadikan referensi ketika mendaftar di pinjol. Jangan ragu dan sungkan untuk meminta maaf bila kemudian merasa terganggu karena adanya “teror” penagihan dari pihak pinjol.
“Biasanya WA-nya hanya dibaca saja atau yang paling parah tidak digubris,” ujar Hadiono membeberkan pengalaman orang yang sudah mendapatkan solusi dari permasalahannya dengan pinjol.
Setelah itu, lanjut Hadiono, buat hitungan-hitungan dari mana pendapatan yang masih ada untuk mengangsur “pinjaman pokok” nya saja kepada si pinjol.
“Bila sudah paham, segera kontak mereka dan beranikan untuk mengangsur pokok pinjaman sesuai yang dia mampu. Lakukan ini dengan percaya diri dan keinginan untuk melunasi. Bila mentok dan tidak ada solusi, silakan datang ke kami, kami akan dampingi untuk membantu penyelesaiannya,” ulas Hadiono.
Dalam kegiatan musyawarah nasional camp bebas riba. (Foto: Dokumen pribadi)
Sebagai mantan banker bank nasional di Indonesia ini, Hadiono merasa berkeinginan untuk membantu masyarakat yang terjerat dengan pinjaman berbunga, terutama pinjol online yang sering tidak masuk akal dalam penghitungan beban bunga yang diberikan.
Menurutnya, masyarakat kecil hingga yang kalangan yang mampu, bila sudah terkena pinjaman beragam, seperti pinjaman kendaraan, pinjaman tanpa agunan, pinjaman berlipat dan lain-lain, baru terasa “getah”nya ketika sulit membayar berbagai pinjaman tersebut.
Hadiono juga menjelaskan, perilaku Debt Collector (DC) yang banyak meresahkan dengan bahasa-bahasa tekanan kepada peminjam membuat mereka justru semakin jatuh ke dalam jurang jeratan utang yang lebih dalam. Misalnya, meminjam ke lintah darah atau lainnya. Ini adalah persoalan di masyarakat yang harus diberikan bantuan karena banyak yang tidak paham UUD Perlindungan konsumen yang bisa membantu mereka untuk tidak terlalu dizalimi dalam penyelesaian persoalan mereka.
"Namun, karena ketidaktahuan, jadinya banyak yang terjebak oleh perilaku mereka sendiri,” paparnya.
Camp Bebas Riba adalah komunitas sosial dengan pusat sekretariat di Jalan Pahlawan no 46X Tanjung, Purwokerto. Lembaga ini didirikan Oktober 2016. Saat ini sudah memiliki 80 koordinator wilayah (korwil) di seluruh Indonesia,
Adityas,dari CBR Korwil Bandung Raya menjelaskan, lembaga CBR dibangun berangkat dari keprihatinan melihat situasi dan kondisi masyarakat yang hidup tapi tidak punya penghidupan dan tidak merasakan kehidupan yang sejati karena terenggut oleh utang riba.
“Hampir setiap hari kami kedatangan orang maupun via telepon yang curhat, mau bunuh diri, jual ginjal, pasangan minta cerai, anak kena narkoba, niat jual diri, dan lain-lain yang intinya sudah stres karena banyak Debt Collector yang datang untuk menagih ke rumah maupun ke tempat kerja,” papar Adityas.
Pihaknya, lanjut Adityas, terus menyosialisasikan langkah solutif agar terlepas dari jerat utang. “Kami berharap komunitas kami semakin jadi solusi buat mereka. Sudah banyak testimoni yang merasakan manfaat dari keberadaan komunitas kami ini,” papar Adityas.
Belum lama ini, seorang pengusaha ekspedisi pun “curhat” bagaimana Camp Bebas Riba ini benar benar membantu dirinya melewati tekanan DC akibat utang yang menjeratnya. (*)
Pewarta | : Djarot Mediandoko |
Editor | : Deasy Mayasari |
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya