TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengakui adanya kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) hingga 10 kali lipat di tahun 2023.
Dengan adanya kenaikan NJOP ini, sejumlah pengusaha real estate mengeluh karena mereka takut akan kekurangan investor. Oleh sebab itu, pihak Bapenda Kota Malang bakal melakukan evaluasi soal kenaikan NJOP ini.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menilai bahwa kenaikan NJOP itu merupakan penyesuaian yang terlambat dilakukan.
Penyesuaian yang seharusnya dilakukan 3 tahun sekali ini, Kota Malang malah melakukannya setelah 6 tahun, yakni sejak 2017 lalu.
Hal itulah yang menjadi penyebab kenaikan NJOP berkali kali lipat. Ia mengatakan, ada beberapa wilayah yang justru mengalami penurunan harga NJOP.
Handi mengaku melakukan penyesuaian NJOP di Kota Malang berdasarkan harga pasaran dari database Bapenda Kota Malang.
"Kami menyesuaikan dengan lebih mendekatkan harga pasar, sesuai data NBT BPN dan database Bapenda," ujar Handi, Kamis (9/2/2023).
Selain kenaikan NJOP, para pengusaha real estate dan masyarakat juga mengeluhkan soal penyetaraan NJOP di tepi jalan dan dalam gang. Handi menyebut, akan melakukan evaluasi secara keseluruhan.
"Jadi kenapa harga tanah yang belakang itu sama dengan harga yang di tepi jalan. Itu yang saat ini juga kami sedang melakukan updating dan pembenahan zonasinya," ungkapnya.
Sementara, disinggung soal potensi investor pergi dari Kota Malang seperti yang telah di keluhkan para pengusaha real estate, karena kenaikan NJOP dan penyetaraan NJOP yang tidak wajar, Handi meminta agar semua pihak menanti hasil evaluasinya.
"Dilihat saja nanti pembenahan zonasinya kan belum selesai," ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua REI (Real Estate Indonesia) Malang, Suwoko sebagai pihak asosiasi sektor industri perumahan menilai bahwa kenaikan dan penyetaraan harga NJOP tepi jalan dan dalam gang di Kota Malang sudah tidak wajar.
Untuk kenaikan NJOP, Suwoko mengaku mendapati laporan beberapa wilayah di Kota Malang meningkat hampir 10 kali lipat.
"Kenaikannya itu, ada yang awalnya sekitar Rp 1,3 juta menjadi Rp 12 juta. Sampai hampir sekitar 10 kali lipat kenaikan NJOP nya. Makanya kami mendorong Pemkot mengevaluasi harga NJOP ini, jangan sampai memberatkan masyarakat dan ini investor bisa pergi," bebernya.
Menurutnya, kenaikan NJOP ini seolah olah menguntungkan masyarakat karena harga tanahnya naik berkali kali lipat. Namun hal ini justru berpotensi memberatkan karena tidak akan ada pihak, pengusaha atau investor yang akan membelinya.
Pihaknya juga merasa heran dengan penyetaraan klaster NJOP di tepi jalan raya dan NJOP di dalam gang. Menurutnya, NJOP di tepi jalan dan di dalam gang harusnya berbeda dan lebih mahal yang di tepi jalan.
Oleh sebab itu, ia berharap Bapenda Kota Malang bisa mengevaluasi terkait kenaikan dan penyetaraan klaster NJOP di Kota Malang. Dengan demikian, Kota Malang bisa kembali dilirik investor.
"Kalau kenaikannya terlalu tinggi pasti akan mempengaruhi semua. Investor tentu mencari harga NJOP yang lebih rendah. Kalau dikembangkan pun nanti siapa yang mau beli kalau NJOP nya tinggi," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Bantu Kesegaran Otak dengan Sumber Nabati Kaya Antioksidan Ini
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel