TIMESINDONESIA, PALANGKA RAYA – Kementerian Agama terus mengembangkan potensi ekonomi pesantren melalui program bantuan inkubasi bisnis pesantren yang telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, Elly Saputra, mengatakan bahwa program bantuan inkubasi bisnis pesantren berupa hibah uang tunai bagi pondok pesantren yang memiliki rencana bisnis.
Dalam seminar ekonomi syariah di Palangka Raya yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah pada Selasa (3/5/2023), Elly menjelaskan bahwa jumlah bantuan disesuaikan dengan proposal yang diajukan dan ketersediaan anggaran pada Kementerian Agama. Pondok pesantren yang memiliki rencana pengembangan usaha dapat mengajukan proposal dengan persyaratan harus menyertakan gambaran rencana unit usaha yang akan dikelola, rencana anggaran biaya yang diperlukan untuk pengelolaan unit usaha, dan sejumlah dokumen lainnya.
Sejumlah pesantren di Kalimantan Tengah telah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis sejak 2021 sampai 2022. Besaran bantuannya bervariasi, mulai dari Rp.70 juta hingga mencapai Rp.250 juta. Unit usaha yang dibantu meliputi konveksi, percetakan, mini market, laundry, pengolahan makanan dan minuman, dan produksi air minum dalam kemasan.
Dengan bantuan inkubasi bisnis itu, Kementerian Agama berharap pondok pesantren memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan untuk menopang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Di sisi lain, bantuan itu sekaligus untuk mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah berbasis pesantren.
Elly menambahkan bahwa Kementerian Agama tidak hanya membantu dana, tetapi juga menyelenggarakan pelatihan sumber daya manusia pengelola unit usaha sebagai bekal manajerial keuangan, analisis bisnis, perencanaan, manajemen risiko, dan aspek lainnya. Dalam festival ekonomi syariah Kalimantan Tengah, Elly menyatakan bahwa Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sangat concern untuk terus mengembangkan potensi ekonomi syariah melalui pondok pesantren.
Diharapkan bahwa dari tahun ke tahun akan muncul semakin banyak pesantren yang memiliki unit usaha sebagai basis ekonomi bagi pesantren itu sendiri dan bagi masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi syariah berbasis pesantren dan memberikan manfaat untuk masyarakat. (*)
Pewarta | : Bambang H Irwanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya