TIMESINDONESIA, MALANG – Beberapa pekan terakhir masyarakat di berbagai daerah dibuat resah dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Kelangkaan semacam ini, bukan pertama kalinya terjadi. Sudah beberapa kali, dan terus berulang, seakan tidak ada evaluasi yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan tabung melon tersebut.
Menanggapi hal tersebut, angggota Komisi C DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji menyatakan keprihatinan atas situasi ini dan merasa perlu untuk mengajukan langkah konkret dalam mengatasi masalah ini demi kesejahteraan warga Kota Malang.
Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang itu mengingatkan Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Pusat, dan Pertamina untuk mengambil tindakan segera guna menangani kelangkaan LPG 3 kg, wabil khusus di Kota Malang.
Ada 4 pandangan dan langkah yang dia usulkan untuk menangani langkanya gas LPG yang dia usulkan. Yang pertama yakni harus adanya transparansi Informasi. "Pentingnya transparansi informasi terkait stok LPG 3 kg di setiap wilayah di Kota Malang. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui secara jelas kapan dan di mana mereka dapat memperoleh pasokan gas tersebut," ucapnya Kamis (27/7/2023).
Selanjutnya yakni adanya peningkatan Distribusi. Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Pusat, dan Pertamina harus bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan distribusi LPG 3 kg ke berbagai wilayah di Kota Malang, terutama daerah-daerah yang saat ini mengalami kelangkaan yang parah.
"Selanjutnya harus ada monitoring dan pengawasan. Pemerintah Kota Malang perlu meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg. Tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan atau praktik tidak jujur yang menyebabkan kelangkaan gas meluas. Misal ada yang dengan sengaja menimbun tabung LPG 3 kg memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan atau kesulitan rakyat. Kami sebagai dewan juga akan melakukan pengawasan dan terbuka menerima aspirasi dan aduan masyarakat yang mengalami kesulitan kelangkaan lpg 3kg," imbuh Bayu.
Dia mengatakan, Fraksi PKS DPRD Kota Malang mengharapkan komitmen dari Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Pusat, dan Pertamina dalam menangani kelangkaan LPG 3 kg ini dengan segera dan bertindak proaktif untuk mengatasi permasalahan ini.
"Kami juga mendorong agar dibentuk pos pengaduan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah Kota harus merespon cepat atas kelangkaan gas LPG 3 kg. Sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas kapan kelangkaan lpg 3 kg bisa segera teratasi. Dengan adanya pos pelayanan pengaduan masyarkaat justru akan mempermudah Pemerintah Kota dalam mengambil kebijakan dan strategi Pemerintah Kota dalam mengatasi persoalan di masyarakat," pungkas Bayu. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan
Lewat Talent DNA, Khofifah Dorong Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi Adaptif
Seminar Pekikan Sastra 2025, Fakultas Sastra UM Angkat Isu Kesetaraan Gender
Festival Perak Kotagede 2025 di Kota Yogyakarta, Kolaborasi Apik Tradisi dan Inovasi
Bethesda Heritage Fun Run 2025, Ribuan Peserta Lari Sambil Napak Tilas Sejarah Yogyakarta
Kunjungi Pendidikan Karakter Panca Waluya, Kak Seto Pastikan Hak Anak Tetap Terlindungi
Bungkam Arema FC, Persik Kediri Akhiri Puasa Kemenangan Sekaligus Jaga Rekor Positif