TIMESINDONESIA, MALANG – Satreskrim Polres Malang, mengamankan pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia, Jumat, (16/12/2022). Kasus ini heboh di media sosial atau Medsos.
Pelaku Pedofilia Pria berinisial HM, 30 tahun, ditangkap setelah ketahuan mencabuli IA, 14 tahun, anaknya tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, di jalan setapak perkebunan tebu di Jabung.
Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik mengatakan, pelaku HM diamankan setelah peristiwa itu dan ibu korban juga melaporkan ke Polsek Jabung.
"Usai menerima laporan keluarga korban, personel di lapangan bergerak cepat mengamankan tersangka, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu A Taufik.
Lebih lanjut dia menambahkan, pencabulan yang menimpa IA diketahui setelah korban menceritakan kejadian buruk itu kepada ibu kandungnya.
"Ibu korban mendapatkan pengakuan dari korban bahwa IA dicabuli HM yang tak lain adalah tetangganya sendiri," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.
Menurutnya, Korban bercerita bahwa sepulang sekolah, ia melintasi jalan setapak perkebunan tebu Desa Kenongo menuju rumahnya. Tiba-tiba di tempat sepi pelaku menghadang jalan korban kemudian membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Tak terima dengan perlakuan tidak senonoh HM, kata Iptu A Taufik, keluarga korban melaporkan kejadian buruk yang menimpa IA tersebut ke polisi.
"Dari laporan itu, polisi langsung mengejar keberadaan tersangka HM hingga akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan penyidikan," terangnya.
Dihadapan penyidik, lanjut Taufik, HM mengakui semua perbuatannya. Kini tersangka HM ditahan di sel tahanan Polres Malang. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," imbuhnya.
Sesuai pasal itu, tersangka HM pelaku pedofilia yang diamankan Polres Malang terancam hukuman penjara minimal lima tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara. Tak hanya itu, tersangka HM juga terancam dengan hukuman pembayaran denda maksimal Rp5 miliar. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Bantu Kesegaran Otak dengan Sumber Nabati Kaya Antioksidan Ini
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel