TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bulan Ramadan seharusnya menjadi waktu refleksi semua elemen. Khususnya bagi para pejabat negara. Nyatanya, hal itu jauh dari yang seharusnya. Di waktu yang suci ini KPK RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak tiga kali terhadap koruptor.
Pada Jumat (7/4/2023) lalu, KPK RI melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. OTT tersebut adalah perdana di tahun 2023 ini dilakukan oleh lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu.
KPK RI pun menetapkan Adil sebagai tersangka. Ia diduga melakukan suap dan menerima suap. "Tiga orang tersangka, pertama MA Bupati Kepulauan Meranti," kata Wakil Ketua KPK Aleksander Marwati katanya dalam konferensi pers.
Selain Adil, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala BPKAD Meranti, dan seorang auditor BPKP Riau. Setelah ditetapkan jadi tersangka, mereka pun ditahan oleh lembaga antirasua itu.
Tak berselang beberapa hari, KPK kembali melakukan OTT di Jawa Tengah. KPK pun sudah menetapkan 10 orang tersangka di kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Lembaga antirasua juga sita barang bukti seperti uang dengan total Rp2,823 miliar.
"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga keseluruhan sekitar Rp2,823 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK RI, Jakarta Selesai, Kamis (13/4/2023).
Berikut 10 tersangka baik itu pemberi dan penerima:
Tersangka pemberi antara lain DIN selaku Direktur PT IPA, MUH selalu Direktur PT DF, YOS selalu Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, lalu PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Tersangka penerima antara lain HNO selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, DEN selaku PPK BTP Jabagteng, PTU selalu Kepala BTP Jabagteng, AFF selaku PPK BPKA Sulsel. FAD selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan SYN selaku PPK BTP Jabagbar.
Terbaru, lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu juga menetapkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyampaikan, Yana sebelumnya terjaring OTT bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
Setelah dilakukan proses pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK pun menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Selain Yana, KPK RI menetapkan Kapala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan. Selanjutnya ada Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Faizal R Arief |
Bantu Kesegaran Otak dengan Sumber Nabati Kaya Antioksidan Ini
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel