TIMESINDONESIA, JOMBANG – Dua anak di bawah umur asal Kediri berhasil diselamatkan dari penyekapan dan jerat pelaku perdagangan orang di Jombang. Dua remaja putri ini, T (14) dan L (16) disekap di sebuah rumah kos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Keduanya, disekap oleh Muhammad Fikri Haikal Setyawan (21) warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Jombang, dan akan dipaksa untuk menjadi pekeja seks. Fikiri Haikal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto memaparkan tersangka menipu korban dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun keduanya kemudian disekap dan foto mereka disebar di facebook dan grup whatsApp sebagai perempuan yang bisa diajak berkencan.
"Tersangka menawarkan dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per orang dan memasang foto korban ke Facebook dan WhatsApp," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat ungkap kasus perdaganan manusia Polres Jombang, Selasa (13/6/2023).
Aldo mengungkapkan, awalnya, Polres Jombang mendapatkan informasi tentang adanya penyekapan anak di bawah umur. Kemudian dari unit PPA dan Resmob Polres Jombang melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Tunggorono.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya sejak 1,5 bulan lalu. Untuk merekrut korban, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membuka lowongan pekerjaan di media sosial dengan gaji Rp 10 juta per bulan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.
“Ancaman hukumannya seperti itu dan kita lapis dengan prostitusi online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Aldo. (*)
Pewarta | : Bambang Cahyono |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya