TIMESINDONESIA, MALANG – Pengusaha aksesoris asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bernama Silvia (52) mengalami nasib sial. Sebab, setelah ia membuka undangan digital yang diterima melalui pesan WhatsApp (WA), tiba-tiba saldo di ATM BRI miliknya sebesar Rp1,4 miliar lenyap begitu saja.
Alhasil, ia pun bersama kuasa hukumnya melayangkan laporan resmi atas persoalan tersebut ke Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (5/6/2023) lalu.
Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali mengatakan, kliennya yang merupakan nasabah prioritas BRI ini kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan digital yang dikirim oleh seseorang. Ia menduga, kliennya menjadi korban phising.
"Akhirnya Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik, terus di handphone-nya ada enam aplikasi mobile banking. Tapi, yang kebobolan hanya BRI. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy, Jumat (7/7/2023).
Silvi sendiri diperkirakan menerima undangan digital tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah di klik, ponselnya mendadak muncul banyak iklan. Merasa ada kejanggalan, dirinya mengecek semua saldo melalui mobile banking.
"Keluarnya uang itu melalui BRImo, transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai Rp40 juta. Dari jam 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, total sudah ada belasan transaksi," ungkapnya.
Anehnya, pemilik ATM sendiri ternyata tidak pernah mengundung aplikasi BRImo. Tetapi, dalam notifikasi yang diterima kliennya melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui BRImo.
"Klien kami ini tidak pernah mengundung atau mendownload aplikasi BRImo. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstal BRImo ini," imbuhnya.
Kemudian, keesokan harinya pasca saldo ATM BRI terkuras dan hanya tersisa Rp2 juta saja, Silvi mempertanyakan masalah pengamanan kepada pihak Bank BRI KCP Lawang.
Namun, sebagai nasabah prioritas permintaan pengembalian uang tidak dapat dipenuhi oleh BRI KCP Lawang dan mereka terkesan lepas tanggung jawab.
"Kami juga sudah melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu tertera dalam SPKT Polres Malang bernomor STTLPM/253/SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Mei 2023 dengan terlapor Bank BRI Lawang terkait perlindungan konsumen.
"Masih lidik. Kita pasti akan infokan bila sudah selesai lidik dan tersangka tertangkap," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Bantu Kesegaran Otak dengan Sumber Nabati Kaya Antioksidan Ini
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel