TIMESINDONESIA, BLITAR – Polisi bakal memberi sanksi hukum pada oknum yang melakukan pelanggaran dan membuat onar saat pengesahan warga baru PSHT di Blitar. Hal itu ditegaskan Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta ditanya soal kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT yang digelar Minggu 23 Juli 2023.
Dia mengatakan, ada perintah langsung dari pimpinan bahwa siapa yang melakukan pelanggaran dan membuat onar pada saat kegiatan maka akan ditindak secara hukum.
"Benar kami menerima perintah langsung dari atasan bahwa siapa saja yang berbuat onar dan melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum," ujar Gananta.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau secara tegas terhadap para peserta dan masyarakat agar turut menjaga kelancaran acara tersebut. Dengan tidak melakukan hal-hal yang memicu keributan.
"Mungkin juga adanya ajakan dan imbauan yang sifatnya mengajak melalukan keributan di medsos tentu akan ada sanksi hukum. Dimana yang menyebarkan dan yang mengajak provokasi akan ditindak secara hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyarankan agar peserta tidak melakukan konvoi sebelum ataupun setelah acara pengesahan. "Untuk konvoi disarankan tidak ada karena dapat memicu hal-hal yang tak diinginkan," paparnya.
Diperkirakan akan ada 1.000 warga yang melakukan pengesahan warga baru PSHT. Mereka akan menggelar pengesahan di dua lokasi. Diantaranya di gedung Kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Soendanco Supriyadi Kota Blitar dan di padepokan PSHT di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
"Perkiraan ada seribu warga yang melakukan sah-sahan di dua lokasi. Lokasi pertama di padepokan di Kanigoro yang selanjutnya di kantor Pemkab lama. Untuk info yang kami dapat kegiatan mulai Minggu sore prosesinya sampai Minggu malam," pungkas Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta. (*)
Pewarta | : Nur Al Ana (MG-457) |
Editor | : Faizal R Arief |
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan