TIMESINDONESIA, DENPASAR – Oknum driver Ojeg Online (Ojol) di Bali menjadi buronan Polda Bali usai perbuatannya yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap GWL (26), turis asal Brazil.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menegaskan bahwa Polisi telah mengantongi identitas pengemudi tersebut dan sudah membentuk tim khusus bersama Polresta Denpasar untuk memburu pelaku.
"Aksi bejat tersebut diduga dilakukan warga asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial WD," ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Kronologi kejadian diungkap Kombes Jansen terjadi pada hari Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WITA dengan TKP di tanah kosong Jalan Nyang-nyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Korban merupakan wisatawan asal Brazil yang berlibur ke Bali dan menginap di salah satu villa di daerah Jimbaran," rincinya.
Penyidik dari kepolisian dikatakan Kombes Jansen telah mendatangi korban untuk memintai keterangan serta melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami berupaya memberikan rasa aman serta pendampingan khusus kepada WN Brasil tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (*)
Pewarta | : Susi Artiyanto |
Editor | : Faizal R Arief |
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya