TIMESINDONESIA, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Banjar telah usai melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2022, Senin lalu (28/3/2023).
Ini disampaikan Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi yang menyebutkan bahwa pada rapat paripurna tersebut, pihaknya membahas penyampaian nota pengantar LKPJ Wali Kota Banyak periode tahun 2022.
"Selain itu juga penyampaian raperda inisiatif DPRD terkait raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2003 tentang Lambang Daerah Kota Banjar dan raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro," katanya, Rabu (29/3/2023).
DPRD Kota Banjar menargetkan untuk pembahasan dan evaluasi LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2022 tersebut akan diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan.
"Sekarang baru nota penyampaian. Kami targetkan untuk LKPJ tahun 2022 ini bisa dalam selesai satu bulan," sebutnya.
Adapun terkait usulan raperda perubahan lambang daerah, Dadang menegaskan bahwa itu bukan untuk lambang daerah pemerintah kota melainkan sebagai logo atau lambang dari DPRD.
"Usulan perubahan lambang daerah DPRD tersebut karena untuk lambang yang sekarang digunakannya perlu ada penambahan yaitu simbol kesejahteraan berupa padi dan kapas jadi bukan penggantian tapi penambahan karena untuk yang sekarang ini lambang DPRD tersebut belum ada simbol padi dan kapas," rincinya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih, M.Si mengatakan bahwa substansi dalam LKPJ Kota Banjar tahun 2022 tersebut merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Banjar selama satu tahun dengan tolak ukur pencapaian target pelaksanaan RKPD tahun 2022.
"Dalam penyusunannya RKPD tahun 2022 tersebut juga memperhatikan upaya penanganan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman ekonomi atau JPE," bebernya.
Adapun penyajian realisasi realisasi APBD tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam LKPJ tersebut meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang masih berupa laporan pertanggungjawaban yang belum di audit oleh BPK RI. (*)
Pewarta | : Susi Artiyanto |
Editor | : Deasy Mayasari |
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan
Lewat Talent DNA, Khofifah Dorong Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi Adaptif
Seminar Pekikan Sastra 2025, Fakultas Sastra UM Angkat Isu Kesetaraan Gender
Festival Perak Kotagede 2025 di Kota Yogyakarta, Kolaborasi Apik Tradisi dan Inovasi
Bethesda Heritage Fun Run 2025, Ribuan Peserta Lari Sambil Napak Tilas Sejarah Yogyakarta
Kunjungi Pendidikan Karakter Panca Waluya, Kak Seto Pastikan Hak Anak Tetap Terlindungi
Bungkam Arema FC, Persik Kediri Akhiri Puasa Kemenangan Sekaligus Jaga Rekor Positif
Dua Bocah Meninggal Tenggelam di Wisata Air Terjun Bidadari Probolinggo
Lepas Keberangkatan 600 Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Bondowoso