TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemkab Mojokerto tengah meningkatkan kepatuhan perizinan berusaha di daerah. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aston Mojokerto, Senin (22/5/2023). 70 pelaku usaha menjadi sasaran dalam kegiatan kali ini.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri ini.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun.
"Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Sehingga ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online," ujarnya.
Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Bupati Ikfina menambahkan, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon.
"Para pengurus izin dan pemilik izin, mau tidak mau harus merespon, karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor, yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini," tuturnya.
Bupati Mojokerto berharap bahwa dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto ini kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Irfan Anshori |
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan