TIMESINDONESIA, PACITAN – Dinas Pendidikan Pacitan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 guna mengatasi kekurangan guru di SD dan SMP. Usulan ini difokuskan pada Guru PAI dan PJOK dengan total 227 formasi, termasuk penempatan guru yang lolos passing grade sebelumnya. Selain itu, Dinas Pendidikan juga merencanakan penataan pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pacitan.
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Budiyanto, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan guru di sejumlah SD dan SMP. Untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya telah mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
"Kami memiliki kekurangan guru di tingkat SD dan SMP, terutama dalam mata pelajaran PAI dan PJOK. Oleh karena itu, kami telah mengajukan usulan sebanyak 227 formasi PPPK untuk mengisi kekosongan ini," kata Budiyanto, Selasa (29/8/2023).
Dari total usulan tersebut, 16 formasi diantaranya adalah guru Prakarya yang sebelumnya telah lolos passing grade namun belum mendapatkan penempatan karena formasinya telah penuh. Selain itu, satu formasi guru IPS juga diusulkan dalam usulan tersebut.
Sementara itu, mayoritas dari usulan formasi PPPK ini, yaitu sekitar 170 formasi, merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), sementara sisanya berjumlah 50-an formasi adalah guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Budiyanto menjelaskan bahwa kebutuhan akan guru semakin mendesak seiring dengan pensiunnya guru-guru yang terjadi setiap tahunnya. Untuk mengoptimalkan jumlah guru yang tersedia, Dinas Pendidikan sedang melakukan pemetaan, termasuk menggabungkan SD dengan jumlah murid yang sedikit dengan SD yang memiliki jumlah murid yang lebih banyak.
"Kami juga tengah merencanakan penataan pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pacitan. Agenda ini merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan pendidikan di masa depan," tambah Budiyanto.
Namun, terdapat penurunan jumlah pendaftar siswa di SD tahun 2023, yaitu sekitar 5 persen dari total 5 ribu pendaftar. Budiyanto menyatakan bahwa hal ini menjadi fokus perhatian, dan Dinas Pendidikan Pacitan bertekad untuk memberikan pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya.
"Kami harus bersaing dengan daerah lain dalam hal pendidikan. Kami siap menghadapi perubahan dan tantangan ini dengan langkah konkret dan strategis," tutup Budiyanto.
Dengan usulan formasi PPPK dan upaya peningkatan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan Pacitan berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan berkualitas bagi generasi muda Pacitan. Dengan begitu, pendidikan di Pacitan diharapkan akan mengalami perkembangan yang positif dan berkelanjutan. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |
Bantu Kesegaran Otak dengan Sumber Nabati Kaya Antioksidan Ini
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel