TIMESINDONESIA, KENDAL – Lima organisasi kedokteran di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) Kendal, menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kendal terkait RUU Omnibus Law tentang kesehatan, Senin (08/05/2023).
Koordinator aksi, yang juga pengurus organisasi Ikatan Dokter Indonesia Kendal (IDI Kendal), Andi Setyawan menyampaikan bahwa, RUU Kesehatan, bisa memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perwat maupun tenaga kesehatan (Nakes) dan masyarakat.
"Untuk itu, kita melakukan aksi tututan penolakan pengesahan RUU Onibus Law terkait kesehatan. Melalui DPRD Kendal, kami berharap apa yang menjadi tuntukan kami bisa tersampaikan di DPR RI dan Pemerintah pusat," katanya.
Anggota DPRD Kendal, Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Supriyati, saat menerima audensi dari Aset Bangsa, di gedung DPRD Kendal, Senin 08/05/2023. (FOTO: Zamroni/TIMES Indonesia)
Andi menegaskan bahwa, pihaknya meminta DPR RI dan pemerintah pusat menghentikan RUU Omnibus Law terkait kesehatan yang saat ini masih menjadi pembahasan. Dia menilai, pemerintah terlalu terburu-buru dalam melakukan RUU Omnibus Law terkait kesehatan serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
"Kami melihat, ada pasal- pasal di RUU Omnibus Law terkait kesehatan yang bisa merugikan profesi kesehatan. DPRD Kendal tadi menyambut dan merespon baik atas apa yang menjadi tuntutan kami. Karena DPRD Kendal hanya bisa mengusulkan dan menyampaikan tuntukan kami di DPR RI dan pemerintah pusat, kami akan terus mengawal dan memantau hingga suara kami di dengar oleh pemerintah pusat," paparnya.
Andi menjelaskan, ada lima oragnisasi kesehatan yang ikut dalam aksi saat ini, diantaranya yaitu, organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Kami akan terus mengawal dan memantau apa yang menjadi tuntutan kami dan semoga tuntukan kami bisa didengar oleh DPR RI dan Pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Aset Bangga Kendal. Makmun menegaskan bahwa, pihaknya tidak bisa memutuskan apa yang menjadi saran dan masukan serta aspirasi dari penggiat dunia kesehatan yang ada di Kendal, melainkan pihaknya hanya bisa menampung dan meneruskannya di DPR RI dan pemerintah pusat.
"Kami selalu terbuka, sebagai lembaga DPRD Kendal, tentu kami akan menampung dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, karena kewenangan kita hanya sebatas di Perda, tentu kami tidak bisa memutuskan, melainkan hanya bisa meneruskan dan menyampaikannya ke DPR RI dan pemerintah pusat," tegasnya.
Lebih lanjut Makmun menyampaikan bahwa, peran dokter ditengah- tengah masyarkat sangatlah penting dan jasanya juga begitu besar di tengah- tengah masyarakat, termasuk saat masa pandemi Covid- 19 kemarin, peran dokter dalam membuka mata masyarakat terkait dampak dari pandemi Covid- 19 begitu besar.
"Saat ini dunia kesehatan sedang melakukan aksi tuntutan penolakan RUU Onibuslaw. Kami selaku DPRD Kendal, tentunya kami akan menerima apa yang menjadi saran dan masukan dari penggiat dunia kesehata. Karena ranah pembahasan RUU Omnibus Law ini ada pada DPR RI dan Pemerintah pusat, kita akan hanya bisa meneruskan dan menyampaikan, bukan memutuskan," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Zamroni (CR-070) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta