TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sekolah Dasar Negeri atau SDN Kalirejo II Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jatim, disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. Akibatnya, sekitar ratusan siswa dan siswi SDN harus pindah belajar di rumah Pak RT setempat.
Tangis haru mewarnai para siswa bersama wali muridnya. Pasalnya, mereka para siswa SDN itu melakukan belajar mengajar di teras dan halaman rumah Pak RT. Belum diketahui, apakah para siswa dan guru harus kehilangan sekolah mereka. Penyegelan itu berlangusng pada Selasa (9/5/2023) pagi.
Kadir (52) yang mengaku ahli waris tanah tersebut mengaku kalau pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak dinas terkait di Kabupaten Probolinggo.
“Sudah berkirim surat tembusan tersebut sudah dilayangkan sejak 18 Desember 2021 lalu kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan serta Bupati Probolinggo, namun belum ada respons,” kata Kadir, kepada wartawan di lokasi sekolah yang ia segel.
Kata Kadir, karena tidak ada respons dari berbagai pihak atas surat yang ia layangkan itu, akhirnya ia memutuskan untuk menyelgel sekolah tersebut."Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah ini, karena apa yang saya lakukan idak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah ini, sambil menunggu respons dari pihak terkait," sambung Kadir.
Ia menyampaikan, keluarga merasa dirugikan, karena menunggu lama kepastian tersebut, juga dirugikan dalam hal materi. Dirinya mengaku punya hak atas tanah yang ditempati lembaga pendidikan yang ada di Dusun Bengkingan itu.
Tanah tersebut menurut Kadir, adalah warisan dari orang tua, dirinya mengaku bahwa tanah tersebut merupakan sebuah proses ganti garap (tanah pengganti garap berupa tanah bengkok desa) dan itupun sangat tidak sepadan dengan lahan yang ia punya.
"Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Kalirejo II, Umi Mujahidah mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu akan status tanah tersebut, dirinya mengaku sudah kontak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, untuk segera turun ke lokasi.
"Terpaksa anak anak saya tempatkan di teras rumah Ketua RT.05 dan musala At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan," terang Umi, soal SDN disegel oleh ahli warisnya. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan